CIMAHI.- Jumlah keluarga penerima manfaaat dalam program keluarga harapan (PKH) di Kota Cimahi mengalami penurunan. Penurunan tersebut diklaim karena status sosialnya mengalami perubahan dari kurang mampu menjadi mampu atau sejahtera.
Kepala Bidang (Kabid) Sosial Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi, Agustus Fajar mengatakan, tahun lalu jumlah keluarga penerima manfaat sebanyak 7.301 keluarga, tahun ini menjadi 6.902 keluarga.
"Hasil verifikasi ternyata jumlah keluarga penerima manfaat PKH berkurang, karena sudah mampu atau sejahtera," katanya.
Dijelaskan Agustus, PKH adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dengan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
"Program ini, dalam jangka pendek bertujuan mengurangi beban RTSM dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi. Sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan," terangnya.
Dikatakan Agustus, program nasional ini digulirkan setiap tiga bulan sekali dengan 4 tahap, tahap 1, 2, dan 3 sebesar Rp 500.000, tahap 4 sebesar Rp 350.000. Sebagai syarat penerima program PKH ini, di antaranya warga miskin dan memiliki beban pendidikan anak dari usia SD-SMA.
"Selain beban pendidikan dan kesehatan, sekarang ditambah disabilitas berat dan lansia terlantar. Tapi yang berpenghasilan rendah," ungkapnya. (RR)***