Loading...

Dishub Proporsional Sikapi Polemik Angkutan Online

Administrator 24 Oktober 2017 97 kali dilihat
Bagikan:
NotFound
CIMAHI - Dinas Perhubungan Kota Cimahi menegaskan banyaknya tekanan dari pengusaha angkutan konvensional yang meminta agar pemerintah daerah melarang angkutan online beroperasi di jalanan Kota Cimahi, tidak akan membuatnya mengeluarkan kebijakan yang tidak ada landasan hukumnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi Ison Suhud mengungkapkan, pelaku angkutan konvensional harus membenahi diri agar bisa bersaing dengan pelaku usaha jenis lainnya. Memang upaya tersebut perlu banyak pertimbangan terutama soal pembiayaan. 

"Perlu merevitalisasi diri dengan memenuhi standar pelayanan minimal seperti memasang AC dan disiplin berkendara. Tapi, dengan adanya online mereka mengaku sangat terdampak sehingga mengurangi pendapatan secara drastis. Sepertinya belum sanggup," katanya, kepada pewarta, Kamis (19/10).

Diakuinya pula, Pemkot belum bisa memfasilitasi angkutan konvensional dengan teknologi serupa angkutan berbasis aplikasi, agar bisa bersaing secara sehat dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Yang lebih penting adalah pembenahan pelayanan angkutan konvensional agar memenuhi standar. 

Dikhawatirkannya, apabila dikemudian hari difasilitasi tapi kualitas pelayanan yang diberikan tidak mengalami perbaikan, tetap saja dinilai mubazir. Secara umum, akibat tidak harmonisnya hubungan antara angkutan online dengan angkutan konvensional berdampak langsung terhadap pengguna angkutan umum.

Untuk memininalisir pergesekan antara pengendara angkutan berbasis online dengan angkutan umum konvensional, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi secara khusus mengimbau agar kedua pihak bisa saling menahan diri.

"Kami sangat mengimbau agar angkutan online menahan diri. Tolong bersabar menunggu regulasi terkait izin operasional. Kita juga sangat paham kalau mereka punya tanggungjawab, tapi kalau sama-sama keras kepala, kan kasihan masyarakat umum juga," ujarnya.

Terkait izin operasional, Ison meminta pihak angkutan online bersabar menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Karena Dinas Perhubungan Cimahi tidak memiliki kewenangan untuk menentukan masa depan angkutan online.

"Tolong tunggu saja, karena aturan ini kewenangannya ada di pemerintah pusat. Kalau pun terus menuntut kami, kami juga tidak bisa apa-apa, minimal kami sudah menyampaikan tuntutan mereka ke pemerintah pusat," pungkasnya.