CIMAHI.- Pemerintah Kota Cimahi memberikan apresiasi atas kontribusi wajib pajak terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Cimahi. Penghargaan diberikan kepada wajib pajak dan bagi kelurahan pengelola PBB terbaik tingkat Kota Cimahi di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi.
Wakil Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, pencapaian perolehan pajak tidak lepas dari para wajib pajak daerah yang sudah berkontribusi dalam pembayaran pajak daerah dengan tepat waktu dan tepat jumlah.
"Perlu kesadaran wajib pajak untuk patuh dan taat dalam membayar pajak dapat membantu meningkatkan penerimaan pendapatan daerah. Mengingat kebutuhan pembangunan kota Cimahi terus meningkat dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Saat ini Pemkot Cimahi baru mengelola 9 jenis pajak daerah. Yaitu pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Pajak Parkir, Pajak air tanah (PAT) dan Pajak Bea Perolehan Hak atas tanah serta bangunan (BPHTB).
Wakil Walikota menjelaskan, Pemkot Cimahi terus berupaya menggali potensi pajak, diantaranya dengan mengoptimalkan kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah.
"Pemerintah juga berharap dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah dari potensi pajak yang sudah ada," katanya.
Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan (Bappenda) Kota Cimahi, Lia Yuliati mengungkapkan, pencapaian pajak daerah tidak lepas dari bantuan dan peran serta berbagai pihak terutama PPAT, PPATS, dan juga para wajib pajak daerah Kota Cimahi. "Karena itu Bappenda Kota Cimahi memberikan penghargaan bagi kelurahan pengelola PBB terbaik. Penghargaan tingkat Kota Cimahi tahun 2017 juga diberikan kepada para wajib pajak self assesment dan office assesment patuh dan taat membayar pajak," pungkasnya. (RR)***