CIMAHI.- Pada tahun 2018 Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mendapat kuota 20 ekor sapi untuk ikut Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) yang disubsidi oleh Kementrian Pertanian (Kementan).
Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cimahi, Mita Mustikasari mengatakan, di Cimahi jumlah peternak sapi ada 94 orang dengan jumlah ternak per orangnya berkisar 3 sampai dengan 5 ekor sapi.
"Tahun ini kita mendapat kuota dari Kementan 20 ekor sapi," ujarnya.
AUTS merupakan program Kementan yang dikerjasamakan dengan PT Jasindo. Program asuransi ternak sapi itu dimulai sejak tahun 2017.
Program ini dimaksudkan untuk mengurangi resiko masyarakat dalam pengembangan ternak sapi. Asuransi ternak sapi difokuskan pada perlindungan dalam bentuk ganti rugi kepada peternak bila terjadi kematian sapi karena penyakit, kecelakaan atau hilang akibat aksi pencurian.
Asuransi yang harus dibayarkan per tahun untuk satu ekor sapi sebesar Rp 200.000. Namun, peternak sapi cukup membayar Rp 40.000 saja. Sebab, sisa pembayaran asuransi sebesar Rp160.000 sudah disubsidi oleh pemerintah pusat.
"Premi asuransi untuk sapi sebesar harga pertanggungan yaitu Rp. 10.000.000 per ekor. Jangka waktu pertanggungan asuransi untuk sapi selama 1 tahun dimulai sejak melakukan pembayaran premi asuransi yang menjadi kewajiban peternak," jelasnya.
Pertanggungan AUTS atau resiko yang dijamin adalah sapi mati karena penyakit, mati karena kecelakaan, mati karena beranak, dan karena kecurian," katanya. (RR)**