CIMAHI - Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi akan melanjutkan pendataan jumlah koperasi yang ada di Kota Cimahi.
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Disdagkoperin Kota Cimahi Rina Mulyani mengatakan, total koperasi di Kota Cimahi mencapai 420. Namun yang baru terdata sepanjang tahun 2017 baru mencapai 100 koperasi. "80 koperasi sudah diajukan pembubaran. 20 koperasi akan dilakukan
pembinaan," terangnya saat dihubungi, Senin (29/1/2018).
Pembubaran akan dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementrian Koperasi (Kemenkop). Rina menjelaskan, 80 koperasi yang terdata untuk dibubarkan lantaran sudah tidak bisa diselamtankan. Selain itu, sudah tidak pernah melaporkan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Sementara 20 koperasi yang masih bisa diselamatkan akan diberikan pendampingan. Pendampingan akan dilakukan bersama Dewan Koperasi Daerah (Dekopinda) Kota Cimahi.
Minimal, selama pendampingan, kata Rina, pihaknya akan berkunjung ke koperasi untuk pendampingan. Perihal materi, akan disesuaikan dengan kebutuhan koperasi.
"Pembinaan tergantung koperasi butuhnya apa. Misal, butuh pengembangan usaha, cara pembukuan atau keanggotaan. Kita dampingi," pungkasnya. (FB)