CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi menginginkan seluruh traffic light di Kota Cimahi difungsikan kembali. Pengaktifan dilakukan untuk meminimalisir kemacetan arus lalu lintas di Kota Cimahi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi Ison Suhud mengatakan, masalah mengurangi kemacetan jalan raya sendiri merupakan salah satu program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna-Ngatiyana.
"Pak Wali Kota meminta kepada kami agar traffic light itu diaktifkan kembali. Kemungkinan diaktifkan, kita akan perjuangkan," ujar Ison, Rabu (31/1/2018.
Berdasarkan aturan, pengaturan lalu lintas, termasuk pengelolaan traffic light itu menjadi kewenangan kepolisian. Maka dari itu, kata Ison, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian.
Namun, untuk mengaktifkan kembali traffic light yang ada, harus dibuat ruang henti kendaraan roda dua terlebih dulu. Baik traffic light di jalan nasional maupun jalan kota.
"Jalan nasional kewenangannya Kemenhub, sedangkan jalan kota pembuatannya kewenangan pemkot Cimahi," tutur Ison.
Di Kota Cimahi, ada sejumlah traffic light. Di antaranya di Citeureup, Jalan Mahar Martanegara, Jalan Sangkuriang, Jalan Kolonel Masturi, Melong dan sebagainya. Semuanya sudah tidak diaktifkan.
Namun, lanjut Ison, untuk pembuatan ruang henti khusus kendaraan roda dua di traffic light, pihaknya masih menunggu standarisasi yang dilakukan Kemenhub.
"Kemenhub sudah datang ke Cimahi melihat lokasi," pungkasnya. (FB)