CIMAHI.- Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi mulai memfasilitasi timbangan sebagai alat ukur standar di pasar tradisional di Kota Cimahi. Hal itu diharapkan dapat membantu masyarakat mendapat kepastian timbangan sesuai standar.
Kepala Seksi (Kasi) Sarana Prasarana Disdagkoperin Kota Cimahi Isnendi menjelaskan, saat ini dari empat pasar tradisional yang dikelola Unit
Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Kota Cimah, baru satu pasar yang sudah menempatkan satu timbangan.
"Kita baru punya satu di pasar Melong. Idealnya memang harus diadakan di seluruh pasar," katanya.
Belum semua tersedia timbangan khusus di pasar tradisional ini menurut Isnendi karena harganya yang cukup mahal, yakni bisa diatas Rp 50 juta per unit.
"Mudah-mudahan kalau sudah terbentuk UPTD Metrologi bisa dapat bantuan," ujarnya.
Menurutnya upaya ini dilakukan, untuk menertibkan ukuran dalam setiap transaksi yang terjadi di pasar tradisional.
"Ini juga untuk membantu pedagang dan pembeli saling jujur dalam ukuran," papar Isnendi.
Pedagang di Pasar Cimindi berharap ketersediaan timbangan untuk mengukur ulang barang yang sudah dibeli konsumen dari pedagang juga ada di Pasar Cimindi. :Kami belum punya itu (timbangan ukur). Tentunya kami juga membutuhkannya untuk perlindungan konsumen," ungkap Kepala pasar Cimindi, Andri Gunawan.
Diakuinya, selama ini belum ada konsumen yang komplain soal ketidakakuratan timbangan pedagang.
"Keberadaan timbangan ukur juga untuk mendidik secara tidak langsung bagi para pedagang. Jangan sampai mereka berbuat curang," bebernya. (RR)**