CIMAHI.- Jatah bantuan pangan non tunai (BPNT) yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kota Cimahi tahun 2018 mulai disalurkan. Jumlah bantuan yang dterima disesuaikan dengan pagu sebesar Rp 110.000/bulan.
Pada Senin (5/2/2018), dilakukan penyaluran BPNT kali pertama tahun 2018 untuk jatah Januari di 3 lokasi yaitu Kel. Cibeber, Kec. Cibeureum, dan Kel. Setiamanah.
Salah satu lokasi penyaluran yaitu e-warong di RT 3 RW 16 Kp. Pojok Tengah Jalan Kademangan Kel. Setiamanah Kec. Cimahi Selatan. Penyaluran BPNT di lokasi dilakukan untuk 273 KPM yang berada di wilayah Setiamanah. Warga tampak antusias mengantre untuk mendapat BPNT berupa beras 5 kg dan telur 2 kg, sebelumnya sudah dilakukan pencairan deposit bantuan dari rekening tabungan masing-masing.
Kepala Bidang (Kabid) Sosial Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
(DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi Agustus Fajar mengatakan, jumlah kuantitas bantuan yang diterima menyesuaikan nilai pagu yang sudah ditetapkan pusat yakni Rp 110.000. "Jumlahnya bervariasi sesuai harga di pasaran," ujarnya
Pihaknya membebaskan e-warong sebagai penyalur BPNT mencari sumber barang yang akan disalurkan. "Silahkan mencari barangnya darimana asalkan harga wajar dan tidak terlalu kemahalan," ucapnya.
Jumlah penerima BPNT di Kota Cimahi sebanyak 18.724 KPM tersebar di 15 kelurahan. Setiap KPM akan menerima KKS dengan nilai saldo Rp 110.000 per bulan. Para penerima BPNT ini sebelumnya merupakan rumah tangga sasaran (RTS)
penerima bantuan beras untuk orang miskin (raskin) dan beras untuk keluarga sejahtera (rastra). (RR)***