Loading...

Satpol PP Turunkan Propaganda Politik Secara Bertahap

Administrator 28 Maret 2018 326 kali dilihat
Bagikan:
Satpol PP Turunkan Propaganda Politik Secara Bertahap
CIMAHI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi menyatakan, akan menertibkan propaganda politik dan komersil yang melanggar.

Penertiban akan dilakukan secara bertahap oleh petugas Satpol PP. Pasalnya, pihaknya mempertimbangkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terbatas.

"Kita akan turunkan secara bertahap, melalui patroli secara berkeliling," ujar Dadan Darmawan, Sekretaris Satpol PP Kota Cimahi, Kamis (29/3/2018).

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi yang ada, propaganda politik maupun komersil yang terpasang pada pohon, tiang listrik, maupun fasilitas umum lainnya tidak diperbolehkan.

Sementara, saat ini propaganda-propaganda tersebut malah terpasang pada area yang terlarang. Imbasnya, propaganda itu menjadi sampah visual.

"Iya banyak yang melanggar. Makannya kita akan tertibkan bertahap," katanya.

Akhir pekan kemarin, Satpol PP telah melakukan penurunan ratusan propaganda yang melanggar Perda. (FB)