CIMAHI.- Memeriahkan rangkaian HUT Kota Cimahi ke-17, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi memberi kemudahan perizinan khusus pada Minggu (6/5/2018). Sejumlah pelayanan dapat dinikmati oleh masyarakat dengan satu hari rampung.
Stand DPMPTSP Kota Cimahi terdapat di area Plaza Rakyat Jalan Raden Demang Hardjakusumah. Sejunlah warga tampak antusias akan kemudahan layanan tersebut.
"Pemohon izin langsung dilayani oleh pendamping untuk mengisi segala berkas dan tinggal menunggu penerbitan perizinan," ujar Kepala Bidang Perizinan Perekonomian, Dodi Mulyohadi.
Nantinya berkas diinput secara online. "Langsung berkas diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Dinas DPMPTS," katanya.
Layanan tersebut juga sebagai ujicoba pelayanan langsung karena biasanya pelayanan izin membutuhkan waktu yang cukup lama sejak pengajuan hingga penerbitan izin.
"Sebetulnya pelayanan seperti ini menbutuhkan waktu sekitar 2 hari atau lebih baru selesai. Kalau memang memungkinkan, kedepannya bisa diterapkan secara permanen," katanya.
Dodi menjelaskan, hal yang harus dipersiapkan apabila akan menerapkan pelayanan online sehari jadi diantaranya Sumber Daya Manusia serta sarana dan prasarana yang memadai.
Dengan pelayanan yang semakin dimudahkan, Dodi mengklaim hal tersebut akan. meningkatkan jumlah pemohon izin. "Setelah berkas rampung, kami kirimkan bekerjasama dengan PT POS. Efisiensi dan efektifitas juga," bebernya. (RF)***