CIMAHI - Jelang bulan puasa, Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi menghimbau para distributor agar tidak melakukan penimbunan Kebutuhan Pokok Masyarakat (Kepokmas).
"Himbauannya, saya tegaskan jangan menahan barang (menimbun Kepokmas)," imbuh Kepala Seksi Perdagangan Disdagkoperind Kota Cimahi, Agus Nirwan saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Selasa (7/5/2018).
Dikatakannya, biasanya jelang bulan puasa, gejolak Kepokmas harga kerap terjadi. Di antaranya harga cenderung naik dan permintaan pun meningkat.
Untuk itu, tegas Agus, ia meminta agar para distributor Kepokmas yang masuk ke Kota Cimahi untuk tidak memanfaatkan gejolak harga Kepokmas yang kerap terjadi saat jelang puasa.
"Kalau pedagang itu biasanya ada barang, yang mereka jual. Justru masalahnya pada distributor yang suka menahan barang," tegasnya.
Dikatakannya, pihak Disdagkoperind Kota Cimahi sendiri tidak bisa melakukan penindakan terhadap penimbun Kepokmas. Penindakan, kata dia, bisa dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan.
"Kita bukan penindak, kita hanya mengawasi saja," tandasnya. (FB)