CIMAHI.- Usai libur cuti bersama Lebaran 2018, pelayanan publik di Pemkot Cimahi langsung beroperasi, 21 Juni 2018m Tiap instansi membuka pelayanan kepada masyarakat sesuai jadwal.
Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna, memastikan hal itu, usai upacara HUT Kota Cimahi ke-17 di Lapangan Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Kamis 21 Juni 2018.
"Untuk layanan tidak ada yang terganggu, karena tidak ada alasan ada pelayanan yang masih tutup setelah libur panjang," ujarnya.
Menurut walikota, malah sejumlah dinas tetap beroperasi saat libur lebaran.
"Dinkes ada posko kesehatan, puskesmas buka, bahkan Disdukcapil juga ada pelayanan," ucapnya.
Kepala Badan Pengelolaan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Cimahi Harjono mengatakan tingkat kehadiran pascalibur lebaran tinggi.
"Alhamdulillah tingkat kehadiran bagus, di atas 90 persen. Ini sesuai dengan instruksi Pak Wali, semua PNS wajib hadir tak boleh ambil cuti," katanya.
Harjono tidak menampik masih ada sejumlah ASN yang terlambat hadir atau tidak mengikuti apel. Kendati begitu, dirinya memastikan mereka tetap bisa menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tempat mereka bertugas.
"Untuk mereka yang tidak hadir, atau tidak mengikuti apel, masih dilakukan pendataan. Mereka yang sakit harus menyertakan surat keterangan dokter. Kecuali PNS yang mendapat tugas pengamanan saat mudik dan arus balik, mereka diperkenankan mengambil cuti pengganti. Jika ada PNS yang tetap menambah masa cuti tanpa ijin, akan mendapatkan sanksi teguran hingga pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD)," tandasnya. (RF)***