CIMAHI - Tambahan amunisi personel membuat Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kota Cimahi akan lebih gencar lagi melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Tahun 2018 ini, khusus Satpol PP, mendapat tambahan personel sebanyak 50 orang. Ke-50 orang petugas Satpol PP tersebut dikontrak dengan status Tenaga Harian Lepas (THL).
Pelaksana Tugas (Plt) Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Dadan Darmawan mengatakan, tambahan personel tersebut tujuannya untuk menambal kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang selama ini dialami.
"Mereka posisinya kontrak, THL. Untuk menutupi kekurangan personel," kata Dadan saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Jum'at (29/6/2018).
Dengan tambahan personel baru itu, maka jumlah keseluruhan SDM yang dimiliki Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi mencapai 181 orang. Termasuk personel di kesekretariatan.
Dadan melanjutkan, dengan tambahan tersebut, pihaknya akan lebih gencar melakukan penertiban. Seperti penertiban minimarket ilegal dan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di zona terlarang.
"InsyaAlloh kita akan lebih gencar dalam penegakan Perda," tegasnya.
Dikatakannya, para personel tambahan tersebut akan ditugaskan di untuk keamanan di sekitar lingkungan Pemerintah Kota Cimahi. Selain itu, mereka akan diperbantukan untuk melaksanakan penertiban PKL.
"Dengan tambahan ini, saya kira mencukupi. Pengendalian PKL itu perlu personel banyak," tandasnya. (FB)