Loading...

Masyarakat Harus Ikuti Proses PPDB Sesuai Aturan

Administrator 16 Juli 2018 240 kali dilihat
Bagikan:
Masyarakat Harus Ikuti Proses PPDB Sesuai Aturan
CIMAHI.- Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna meminta semua pihak berlaku jujur dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2018/2019. Jangan sampai ada yang melanggar aturan agar diterima di sekolah yang diminati, termasuk menyalahgunakan menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) tidak tepat sasaran.  

"Mudah-mudahan tidak ada yang melanggar, bahwa SKTM diterbitkan sesuai penggunaannya untuk daftar sekolah bagi warga kurang mampu," ujarnya.

Pihaknya meminta jajaran RT-RW agar tidak mudah memberikan SKTM. Pasalnya, pihak RT-RW paling tahu kondisi masyarakat sehingga harus benar-benar sesuai kondisi lapangan.

"RT RW jangan mudah terbitkan SKTM. Harus selektif dan tepat sasaran," imbuhnya.

Jika terjadi penyelewengan SKTM, yang dirugikan masyarakat yang lebih berhak masuk sekolah tersebut. "Itu melanggar hak orang lain," katanya.

Pihaknya juga meminta dinas terkait terutama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi agar teliti dalam PPDB yang menggunakan SKTM. "Saya setuju evaluasi terhadap PPDB oleh Disdik, terutama warga jangan sampai melanggar aturan," tuturnya.

Pada Senin (16/7/2018), menjadi hari pertama sekolah tahun ajaran 2018/2019. "Selamat bersekolah. Jadikan anak-anak kita menikmati proses belajar dengan integritas yang terus meningkat karena proses PPDB dilakukan dengan taati aturan," katanya. (RF)***