Loading...

Diskominfoarpus Minta SKPD Tata Arsip

Administrator 27 Juli 2018 221 kali dilihat
Bagikan:
Diskominfoarpus Minta SKPD Tata Arsip
CIMAHI - Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfo) Kota Cimahi meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menata arsipnya masing-masing.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominforarpus Kota Cimahi, Mochammad Ronny mengatakan, arsip Kota Cimahi dari awal berdiri hingga sekarang itu harus ditata dan disusun. Tujuannya, agar memudahkan pencarian manakala arsip tersebut dibutuhkan.

"Iya kita himbau agar semua SKPD merapihkan, menata dan menysun. Arsipnya dimasykan didalam box (kotak)," imbuhnya saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jln. Rd. Hardjakusumah, Senin (23/7/2018).

Dikatakan Ronny, pihaknya sendiri saat ini tengah menginventarisir arsip setiap SKPD di lingkungan Kota Cimahi. Menurut catatatnnya, hingga awal Juli ini, baru bagian Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang sudah berjalan untuk penginventarisir arsipnya.

"Kemarin baru 400 box. Masih ada 1.000 box lagi belum selesai. Nah sekarang lanjut ke Dinas PU," bebernya.

Ronny melanjutkan, setelah penataan dan penyusunan hingga proses inventarisir selesai, maka arsip masing-masing unit kerja nantinya akan disimpan di depo arsip. Namun, sebelum masuk depo, arsip yang sudah terinventarisir akan dinilai terlebih dahulu untuk memilah antara arsip itu bernilai permanen atau laik dimunsahkan.

Berhubung Kota Cimahi belum memiliki depo arsip, kata dia, arsip-arsip tersebut otomatis untuk sementara harus disimpan di SKPD masing-masing. Diakuinya, sejak Kota Cimahi berdiri 17 tahun lalu, sama sekali belum memiliki tempat terpadu untuk menyimpan arsip.

Dikatakannya, tahun 2014, Pemerintah Kota Cimahi pernah membuat site plan untuk pembuatan depo arsip. Lokasinya berada di komplek perkantoran Pemerintah Kota Cimahi.

"Tetapi diketahui tempat itu tidak laik untuk kearsipan, karena berbagai syarat-syarat depo. Misalnya kelembaban suhu udara, nah itu tidak memenuhi syarat," jelas Ronny

Rencananya, kata dia, pembuatan depo arsip akan diwujudkan tahun depan. Pasalnya, saat ini rencana sudah memasuki tahapan pembuatan pembuatan review Detail Engnenering Design (DED). Nilai kontrak review DED mencapai Rp 724 juta yang bersumber dari APBD Kota Cimahi.

"Dari DED mungkin tahun depan baru pelaksanaan. Yang melaksnakan di Dinas PUPR," terangnya.

Kemungkinan, kata Ronny, lokasi pembuatan depo arsip Kota Cimahi akan dipusatkan di Jalan Aruman, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara. Lahan yang dibutuhkan mencapai 3.000 meter.  (FB)