Loading...

Mau Daftar CPNS? Periksa Dulu NIK KTP ke Disdukcapil

Administrator 30 September 2018 131 kali dilihat
Bagikan:
Mau Daftar CPNS? Periksa Dulu NIK KTP ke Disdukcapil
CIMAHI - Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Cimahi meminta para pelamar agar mengecek KTP Elektronik (KTP-el) sebelum mendaftar.

Sebab, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang harus diisi ketika mendaftar itu langsung terintegrasi dengan data kependudukan pada Dinas Kependudikan dan Catatan Sipil (Disdikcapil) Kota Cimahi maupun Kemendagri RI.

"NIK informasi dari pusat di aplikasi sscn.bkn.go.idterintegrasi langsung dengan Disdukcapil. Ketika NIK masuk, langsung masuk data dari Disdukcapil," jelas Kepala Badan Pengelolaan dan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi, Harjono saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jln. Rd. Hardjakusumah, Senin (1/10/2018).

Ditegaskan Harjono, pengecekan data ke Disdukcapil sangat diperlukan untuk memastikan apakah KTP-el sudah terdata atau belum.

"Sebab, kalau KTP bermasalah, gak bisa daftar. Harus dibenerin dulu," tegas Harjono.

Hingga Senin (1/10) pagi, jumlah pelamar yang mendaftar ke Kota Cimahi mencapai 262 orang.

"Pendaftar sampai hari ini sudah yang memenuhi syarat 262 orang," terang Harjono.

Sebetulnya, total mendaftar melalui sscn.bkn.go.id, jumlah mendaftar sudah mencapai 301, tapi yang memenuhi syarat hanya 262. 39 di antaranya tidak memenuhi syarat.

"Didominasi guru sebanyak 205 orang, tenaga kesehatan 53 orang dan tenaga teknis 4 (empat) orang," beber Harjono.

Pemerintah Kota Cimahi menyediakan 240 formasi yang terdiri dari tenaga pendidik, penaga kesehatan serta tenaga teknis.

"Pendaftaran sampai tanggal 10 Oktober," ucapnya. (FB)