CIMAHI.- Dinas Komunikasi Informatika Kearsipan dan Perpustakaan (Diskominfoarpus)
Kota Cimahi bakal mengevaluasi program internet di tiap RW yang sudah
berjalan hampir setahun. Dana internet sudah tercakup dalam Program
Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di tahun 2018.
Menurut Kepala Diskominfoarpus Kota Cimahi Harjono, evaluasi tersebut
dilakukan untuk melihat hasil dari penerapan internet di lingkungan
masyarakat.
"Programnya di beberapa RW sudah berjalan. Kita akan lihat hasil selama
setahun kemarin, Sudah digunakan seperti apa dan sejauh mana memberi
manfaat terhadap kegiatan masyarakat," ujarnya.
Untuk tahun 2019, pihaknya sudah merencanakan pendampingan dan
peningkatan pemahaman masyarakat soal penggunaan internet secara sehat.
Saat ini tengah diakukan mapping jumlah kebutuhan pendamping yang akan
diterjunkan ke masyarakat, termasuk teknis pelaksanaannya.
"Masih mapping dulu, mendata berapa banyak pendamping atau relawan yang
dibutuhkan. Harus paham soal teknologi juga, target tahun 2019 ini sudah
ada jumlahnya dan tahun 2020 dilaksanakan," katanya.
Program internet di tiap RW merupakan bagian dari pemberdayaan masyarakat dan peningkatan sumber daya manusia.
"Tujuannya harus bisa memberdayakan masyarakat, misal membantu pemasaran produk ekonomi masyarakat," katanya.
Selain itu, internet yang dipasang digunakan oleh pengurus RW membantu
warga. Terutama, mengurus administrasi kependudukan di Kota Cimahi
sebagian kelurahan sudah menerapkan sistem daring.
"Jadi pengurus RW harus melek teknologi, membantu masyarakatnya ikut terbiasa," terangnya.
Mengenai pembayaran, biaya berlangganan internet ada dalam dana Rp100 juta per RW yang setiap tahun diberikan pemerintah.
"Sampai sekarang Alhamdulillah lancar dan PPM tahun 2019 segera bergulir," tandasnya.