CIMAHI.- Dinas Pangan dan Pertanian
(Dispangtan) Kota Cimahi menggelar gebyar vaksinasi massal rabies dan
flu burung bagi hewan peliharaan. Pemberian vaksinasi yang rutin
digelar setiap tahun untuk mencegah penyebaran virus rabies maupun flu
burung yang mematikan.
Kegiatan gebyar vaksinasi tahun 2019 diawali di kantor Kelurahan Cibabat Jalan Sirnarasa Kota Cimahi, Rabu 27 Februari 2019.
Kepala
Dispangtan Kota Cimahi Supendi Heriyadi mengatakan, pihaknya menggelar
vaksinasi rabies bersamaan dengan vaksinasi flu burung. "Hal itu untuk
mencegah dan menekan penyebaran virus flu burung maupun rabies di Kota
Cimahi," ujarnya.
Untuk tahun 2019, Dispangtan Kota
Cimahi menyiapkan vaksin rabies 600 dosis untuk hewan penular rabies
dan 600 dosis vaksin flu burung. "Vaksin disiapkan untuk hewan
peliharaan masyarakat, seperti unggas, kucing, anjing, dan monyet,"
katanya.
Pemberian vaksin terhadap hewan peliharaan
seperti kucing, anjing, dan monyet untuk mencegah penyakit rabies,
sedangkan pemberian vaksin terhadap hewan unggas bertujuan untuk
pencegahan penyakit flu burung.
"Sampai saat ini,
Kota Cimahi telah dinyatakan bebas penyakit rabies. Sejak 1996, tidak
pernah ditemukan kasus positif rabies. Kasus kematian unggas akibat flu
burung di Kota Cimahi terakhir tahun 2017," ungkapnya.
Untuk
pencegahan virus rabies maupun virus flu burung, pihaknya menghimbau
kepada warga agar melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaannya.
“Masyarakat
kalau punya hewan peliharaan jangan luput dari jadwal vaksinasi agar
terbebas dari penyakit rabies maupun flu burung," tandasnya.