CIMAHI - Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan
Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi mendaftarkan lima bangunan heritage
dalam daftar bangunan cagar budaya se-Indonesia.
Lima
bangunan tersebut diantaranya Rumah Sakit Dustira, Stasiun Cimahi,
Gedung Sudirman atau Gedung Historich, Gereja Santo Ignatius, dan
Penjara Militer Poncol.
"Sekarang
sedang melakukan pendaftaran dan verifikasi lima bangunan cagar budaya,
itu juga belum tentu lolos verifikasi," ungkap Kepala Disbudparpora
Kota Cimahi, Budi Raharja (16/4/2019).
Kelima
bangunan heritage yang rata-rata berdesain art deco dan indische empire
khas bangunan Belanda itu didaftarkan ke Sistem Registrasi Nasional
Cagar Budaya Kemendikbud.
"Baru
lima bangunan itu saja yang diregistrasi, karena tidak semua bisa
diklasifikasikan sebagai bangunan cagar budaya," ujarnya.
Tujuan
pendaftaran bangunan cagar budaya itu, katanya, sebagai langkah
melindungi desain bangunan agar tidak dipugar seenaknya oleh pemilik
bangunan, yakni TNI.
"Hampir
semua bangunan heritage di Cimahi ini kan milik TNI. Kalau tidak
dilindungi oleh Pemkot melalui sistem registrasi, ya nanti akan habis
direnovasi, seperti rumah-rumah zaman Belanda di Jalan Baros," katanya.
Dia
mengakui, dari 120 lebih bangunan heritage di Cimahi, tidak semua bisa
diklasifikasikan sebagai bangunan cagar budaya, meskipun berumur ratusan
tahun.
Kalau dari bentuk
memang heritage, tapi nanti akan kita inventarisir yang mana saja
termasuk bangunan cagar budaya. Untuk verifikasi juga harus ada SK
Walikota," jelasnya.
Kendala
lain yang menyebabkan banyak bangunan berubah desain secara drastis
oleh pemiliknya yakni tidak adanya Perda Cagar Budaya di Cimahi.
Kita
belum punya Perda Cagar Budaya jadi agak sulit melarang TNI melakukan
pemugaran. Tapi kita sedang mengarah ke situ, kita sedang komunikasikan
dengan dewan dan TNI juga, jangan semua dirombak," tegasnya.
Ketua
Komunitas Tjimahi Heritage, Machmud Mubarok, meminta Pemerintah Kota
Cimahi menjaga dan melestarikan bangunan heritage di Cimahi.
"Kalau
sudah ada Perda Cagar Budaya, misalnya ada bangunan sejarah
kepemilikannya itu sepenuhnya punya TNI, nanti akan ada koordinasi untuk
tidak mengubah bangunan itu, sekaligus pemerintah memberikan insentif
untuk perawatan," pungkasnya.