CIMAHI
- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi berkomitmen untuk membenahi
perparkiran di Kota Cimahi. Khususnya parkir liar yang menjadi salah
satu penyebab kemacetan di Kota Cimahi.
Kepala
Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Hendra Gunawan mengatakan, parkir liar
sendiri menjadi salah satu penyebab kemacetan di Kota Cimahi. Padahal di
semua wilayah di kota administrasi ini tidak terdapat titik trouble
spot.
"Kemacetan hanya
akan terjadi pada waktu tertentu saja. Contohnya di saat masuk dan
pulang serta sekolah. Biasanya akibat adanya parkir liar. Kita akan
benahi secara bertahap," jelas Hendra, Kamis (5/11/2020).
Menurutnya,
ada dua hal yang menjadi penyebabnya. Pertama kurangnya kesadaran dari
masyarakat, kedua adalah masih minimnya sosialisasi tentang rambu-rambu
lalu lintas dan marka jalan.
"Kesadarannya kurang dan dari kita belum gencar. Padahal ini tugas pokok rutin sesuai dengan uraian tugas," ungkap Hendra.
Kondisi
tersebut, kata dia, menjadi pekerjaan rumah setelah dirinya menjabat.
Pihaknya berkomitmen untuk rutin memberikan informasi kepada masyarakat
terkait fungsi rambu-rambu dan marka jalan.
Di
Kota Cimahi, ada sejumlah rambu yang menandakan suatu jalan tidak boleh
digunakan untuk parkir. Seperti tanda P silang dan garis berbiku yang
dipasang pada badan jalan.
"Kita mulai menyisir bahu-bahu atau badan jalan yang saat ini tak boleh parkir.
Ditambah sosialisasi ke pemilik," kata Hendra.
Kemudian
yang jadi catatan pihaknya adalah belum adanya tanda radius jarak
dilarang parkir. Rencananya pihaknya akan memperjelas
kekurangan-kekurangan tersebut.
"Saat
ini dilarang parkir tapi belum jelas berapa meter, tidak ada pembatas.
Misal ini 50 meter berarti harus ada rambu lagi," tegasnya.
Kepala
Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Dessy Setiawati
menambahkan, ada sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan tempat parkir
liar meski sudah tertera rambu-rambu larangan parkir.
"Contohnya di Jalan Amir Machmud, kemudian yang mengarah ke Cimahi Mall. Kita akan terus patroli," katanya.