CIMAHI-. Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan)
terlarang masih menjadi ancaman bagi setiap negara. Penyalahgunaan narkoba
menyebabkan banyak masalah di berbagai bidang kehidupan mulai dari masalah kesehatan,
pendidikan hingga sosial budaya.
Untuk memerangi
narkotika, setiap tanggal 26
Juni ditetapkan sebagai Hari Anti Narkotika Intenasional (HANI) yang disepakati oleh United
Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) pada tanggal 26 Juni 1988.
Peringatan HANI dilaksanakan setiap tahun guna memperkuat aksi secara universal
dan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba
sekaligus bertujuan membangun kesadaran semua pihak bahwa narkoba adalah barang
yang berbahaya bila disalahgunakan.
Pemerintah Kota
Cimahi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) bersama dengan
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi menggelar peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tingkat Kota Cimahi Tahun
2022 dan Pencanangan Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) Tahun 2022 yang dilaksanakan secara hybrid melalui
virtual dan secara tatap muka di Aula Gedung A pada hari
Senin (27/06).
Hadir
dalam kegiatan Peringatan HANI, Kepala BNN Kota
Cimahi Ivan Eka Satya, unsur Forkopimda dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota
Cimahi, Badan penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkoba (BP3N), Perwakilan
Kampus IKIP Siliwangi, Perwakilan Kampus UNJANI, Kamar Dagang dan Industri
Indonesia (Kadin), Forum Keberagaman Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran
Kebangsaan (FPK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Duta bela negara,
Forum anak, Ketua PKK Kota Cimahi dan Ketua Dharma Wanita.
Pelaksana
Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Let. Kol.
(Purn) Ngatiyana yang hadir membuka kegiatan Peringatan HANI Tingkat Kota
Cimahi Tahun 2022 mengungkapkan tema HANI Tahun 2022
yaitu “Kerja Cepat Kerja Hebat Berantas Narkoba di Indonesia”.
Ngatiyana
menjelaskan latar belakang dari tema yang dipilih pada tahun 2022 menyiratkan
tentang strategi yang sifatnya edukatif yang harus direncanakan, diadakan, dan
dilaksanakan secara intensif guna menghasilkan kehidupan sosial yang bebas dari
penyalahgunaan narkoba, dengan cara kerja cepat dan kerja hebat.
“Kerja cepat dan kerja hebat dalam memberantas
narkoba harus dilakukan dengan mengedepankan tindakan preventif dan edukatif,
yakni sedari awal harus memberikan edukasi tentang bahaya narkoba terhadap anak
usia dini, memberikan nilai-nilai keaagamaan agar dapat membedakan mana
tindakan yang baik dana mana tindakan yang buruk,” tukas Ngatiyana.
Ngatiyana
menyebutkan bahwa untuk mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan tangguh
harus dilaksanakan sedini mungkin yaitu dengan melindungi dan menjaga anak-anak
kita agar tidak terjerumus dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Hal ini dilakukan dalam rangka mempersiapkan generasi muda menjadi kader bangsa
yang tangguh dalam menghadapi tantangan pembangunan, serta bertanggung jawab
terhadap masa depan kehidupan bangsa dan negara.
Terhadap
segala bentuk tindakan penyalahgunaan narkoba Ngatiyana mengaku mengecam dan
sepakat untuk melakukan tindakan hukum, “Terhadap para bandar narkoba sangat
penting untuk memberikan efek jera, terutama terhadap orang-orang yang terlibat
dalam mendukung peredaran narkoba, karena akan sangat percuma apabila dalam
proses penindakan hukum hanya diberikan pada pelaku saja tanpa memberikan
hukuman bagi orang yang terlibat dalam mendukung peredaran narkoba,” tegasnya.
“kita
yang berada di Kota Cimahi tentu harus bisa seirama dengan program pemerintah
pusat dengan cara terus berjuang bersama, bekerja sekuat tenaga, menjadikan
negara kita bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tukas
Ngatiyana.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan
dan peredaran gelap narkotika.
Ngatiyana
berpesan pada generasi muda Kota Cimahi khususnya para pelajar untuk menghindari
narkoba, “Saya berpesan selaku Pemerintah Kota Cimahi pada para pelajar di Kota
Cimahi baik itu SD, SMP atau SMA untuk menghindari narkoba karena hal itu akan
merusak masa depan diri sendiri, bangsa dan negara. Ini merupakan hal yang
harus kita hindari dan kita lawan narkoba untuk beredar di Kota Cimahi,”
tutupnya.
Senada
dengan Plt. Wali Kota Cimahi, Kepala BNN Kota Cimahi Ivan Eka Satya
mengungkapkan pentingnya untuk melakukan pembinaan pada para pelajar mengenai
bahaya narkoba dan menjauhi narkoba, “Setiap tahun BNN melatih pelajar dari
tingkat SMP dan SMA menjadi agen-agen perubahan untuk
memengaruhi teman-temannya agar menghindari narkoba,” ungkapnya.
Langkah
lain yang dilakukan BNN untuk memerangi narkoba adalah melalui soft power
approach, yaitu berupa aktivitas pencegahan agar masyarakat memiliki
ketahanan diri dan daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkotika juga
melakukan upaya rehabilitasi bagi para pecandu dan penyalahgunaan narkotika
secara massif melalui program Desa
atau Kelurahan Bersinar.
Kelurahan
Cipageran, Cibeber, Cigugur tengah dicanangkan sebagai Kelurahan Bersinar tahun
2022 binaan Bakesbangpol menyusul Kelurahan Setiamanah, Cibabat, dan Leuwigajah
yang telah dicanangkan sebagai Kelurahan Bersinar pada tanggal 22 Juni hingga
24 Juni 2022. Dengan ini Kota Cimahi telah memiliki 10 Kelurahan Bersinar,
setelah sebelumnya Kelurahan Cibereum dan Melong ditetapkan sebagai Kelurahan
Bersinar pada tahun 2020, sedangkan Kelurahan Cimahi dan Pasir Kaliki
ditetapkan sebagai Kelurahan Bersinar pada tahun 2021. Pencangan Kelurahan
Bersinar ini disaksikan secara daring oleh tim Pemberantasan Peredaran Gelap
Narkotika (P4GN) kecamatan, Satgas dan relawan anti narkotika Kelurahan
Bersinar.
Selain
pencanganan Kelurahan Bersinar, dalam kegiatan Peringatan HANI Kota Cimahi
Tahun 2022 juga dilakukan penyerahan hadiah lomba Story Telling Siaga
Ancaman Narkoba dan pemberian dukungan kepada BNN Kota Cimahi dalam pencanangan
Zona Integritas (ZI). (Bidang
IKPS/Dy)