Loading...

Plt Wali Kota Cimahi Hadiri Acara Konsolidasi dengan Para Buruh

Sadli 09 Agustus 2022 501 kali dilihat
Bagikan:
Plt Wali Kota Cimahi Hadiri Acara Konsolidasi dengan Para Buruh


CIMAHI - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mengadakan konsolidasi dengan para serikat pekerta atau buruh di Cimahi Techno Park (CTP) pada Senin (8/8/2022).

Acara tersebut dihadiri langsung Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana dan 100 orang pekerja yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kota Cimahi.

"Ini acara konsolidasi serikat buruh, alhamdulillah hadir 100 orang membahas tentang ketenagakerjaan," ujar Ngatiyana usai membuka acara.

Dirinya berharap dengan acara ini komunikasi dan sinergitas anatara pemerintah dengan pengusaha beserta para pekerjanya terus terjaga, sehingga iklim usaha di Kota Cimahi ke depannya diharapkan selalu kondusif.

"Kita harapkan selalu kondusif antara pekerja dan pengusaha. Mudah-mudahan sinergitas ini terus kita jaga selalu," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga membahas seputar hak-hak yang didapat para pekerja atau buruh. Ngatiyana menegaskan, para pekerja harus mendapatkan haknya sesuai aturan yang berlaku.

Di antaranya gaji sesuai Upah Minimum Kota (UMK) sesuai keputusan yang berlaku hingga hak lainnya yang memang sudah tercantum dalam aturan yang mengatur tentang ketenagakerjaan.

Ketua KASBI Kota Cimahi, Siti Eni mengapresiasi Pemkot Cimahi melalui Disnaker yang sudah menyediakan wadah konsolidasi untuk para pekerja. Menurutnya, kondolidasi ini merupakan salah satu ruang bagi pekerja untuk berdialog dengan pemerintah.

"Kita sangat antusias, karena memang lewat ruang bisa menjadi salah satu ruang untuk melanjutkan perjuangan. Ini jadi salah satu ruang untuk berkeluh kesah," ujar Siti Eni.