Loading...

Disdukcapil Kota Cimahi Kini Gunakan Aplikasi Layanan Dilandacita

Sadli 23 Agustus 2022 23650 kali dilihat
Bagikan:
NotFound
CIMAHI.-Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kini  menerapkan aplikasi Digitalisasi Layanan Adminduk Cimahi Kota (Dilandacita). Aplikasi tersebut untuk mempermudah layanan administrasi kependudukan lewat Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi Ipah Latifah. "Aplikasi Dilandacita sudah kita ujicoba dan akhirnya diterapkan sepekan terakhir," ujarnya.
Ipah mengatakan, sejak aplikasi lokal dinonaktifkan pihaknya menggunakan SIAK Terpusat sesuai instruksi Kementrian Dalam Negeri. "Dalam pelaksanaannya kita tetap butuh aplikasi yang bisa menjembatani dengan SIAK terpusat," katanya.
Layanan tersebut dapat diakses lewat www.dilandacita.cimahikota.go.id. Aplikasi ini melayani pembuatan akta kelahiran, kematian, perpindahan penduduk masuk dan keluar kota, perbaikan data, cetak ulang E-KTP, cetak KK dan lainnya. 
Adapun layanan yang belum terdapat pada Dilandacita, atau masyarakat terkendala menggunakan aplikasi tersebut serta pengambilan dokumen fisik akan dilayani secara luring di kantor Disdukcapil Kota Cimahi.
"Disdukcapil Kota Cimahi sudah melakukan roadshow sosialisasi bekerjasama dengan kelurahan mengenai persyaratan hingga implementasi aplikasi tersebut," ungkapnya.
Pihaknya mendorong masyarakat agar menggunakan layanan online. Sehingga tidak perlu datang mengantre di Pemkot Cimahi. 
"Kecuali harus mengambil produk dalam bentuk fisik seperti e-KTP atau produk layanan lainnya. Maka bisa datang langsung untuk pengambilan," tuturnya.***