CIMAHI - Pemerintah Daerah Kota (Pemkot) Cimahi memberikan pendampingan dengan standar Kota Layak Anak (KLA) terhadap dua anak yang disiksa ayah kandungnya. Peristiwa itu sendiri terjadi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cibabat. Penganiayaan itu menyebabkan satu anak tewas. Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Cimahi, Fitriani Manan mengatakan, pendampingan diberikan agar peristiwa itu tidak berimbas kepada Cimahi sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Meski
demikian, Fitriani yakin kejadian itu tidak akan terlalu berpengaruh terhadap
penilaian Cimahi sebagai kota layak anak. Sebab indikator penilaiannya tidak
hanya berdasarkan kepada faktor munculnya kasus kekerasan pada anak.
"Penilaian kota layak anak itu bukan hanya soal banyaknya kasus yang
terjadi, tapi ada indikator lain yang juga masuk penilaian," kata
Fitriani, Sabtu (11/2/2023) lalu.
Dia
menjelaskan, banyak indikator penilaian untuk mendapatkan predikat kota layak
anak. Mulai dari penguatan kelembagaan, hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan
keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak
pendidikan dan seni budaya hingga hak perlindungan khusus. Indikatornya bisa
juga ketika muncul kasus, bagaimaan pemerintah kota menanganinya sampai pada
akhirnya siap menindaklanjutinya. Misalnya ketika ada korban diberikan
pendampingan hingga sembuh, dan diberikan pendampingan oleh psikolog dan
penanganan lainnya. "Jadi banyak indikatornya ketika suatu daerah mendapatkan
predikat kota layak anak, tidak dilihat dari satu aspek saja," imbuhnya.
Oleh
karena itu ketika kasus penganiayaan ayah kepada anak ini muncul, sejak awal
pihaknya langsung memberikan pendampingan terhadap korban. Meskipun domisilinya
tidak tercatat di kependudukan Kota Cimahi karena korban merupakan pendatang
yang mengontrak di Jalan Pesantren, Kota Cimahi. Pihaknya juga sudah
berkoordinasi dengan stakeholder terkait di Kota Bandung untuk pendampingan
lanjutan. Mengingat korban rencananya akan tinggal di Bandung bersama bibinya
dan ingin kembali melanjutkan sekolah yang sempat terputus di kelas tiga.
"Setiap muncul kasus kita langsung cepat respons tindaklanjuti dan
melakukan pendampingan. Untuk kasus yang di Cibabat ini, kakak korban terus
didampingi sampai sembuh," tandasnya.