CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi Tim Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Kamis (2/10), di Ballroom Mal Pelayanan Publik Cimahi. Agenda ini diikuti seluruh perangkat daerah, perwakilan Diskominfo Provinsi Jawa Barat, serta akademisi dari Telkom University.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa penerapan SPBE merupakan bagian penting dari transformasi digital menuju tata kelola pemerintahan yang modern. “SPBE bukan hanya sekadar kewajiban regulasi, tetapi kebutuhan nyata agar layanan publik lebih cepat, transparan, dan efisien,” ujarnya.
Ngatiyana menyampaikan, keberhasilan Cimahi meraih Indeks SPBE 4,15 pada 2024, naik dari 4,02 di 2023, dan menempati posisi kelima terbaik kabupaten/kota di Jawa Barat, menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendorong digitalisasi birokrasi. Ia menekankan pemanfaatan teknologi digital dapat menghemat anggaran, karena banyak kegiatan seremonial kini bisa dialihkan ke pertemuan daring yang lebih hemat namun tetap produktif.
“Kita ingin digitalisasi menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat, cepat, dan transparan,” tegasnya. Ia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antarperangkat daerah, akademisi, masyarakat, hingga dunia usaha untuk mendukung penerapan Pemerintah Digital di Kota Cimahi.
Senada dengan Wali Kota, Kepala Diskominfo Cimahi Hendra Gunawan menekankan bahwa capaian SPBE adalah hasil kerja kolaboratif seluruh OPD. “Integrasi layanan digital ini tidak hanya hasil kerja keras Diskominfo, melainkan hasil sinergi bersama. Melalui kolaborasi lintas sektor mendorong lahirnya inovasi untuk administrasi internal maupun layanan publik,” jelasnya.
Sejumlah inovasi digital yang sudah dikembangkan di Cimahi antara lain portal PolaKami, aplikasi administrasi pemerintahan PoladKami, dan WhatsApp Mantap (WA Mantap) sebagai kanal layanan publik terpadu melalui media Whatsapp serta aduan masyarakat. Layanan ini memudahkan warga mengakses informasi, menyampaikan keluhan, dan mengurus administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.
Rakor ini juga menjadi forum sosialisasi arah baru evaluasi Indeks Pemerintahan Digital (PEMDI) yang mulai berlaku 2026. Para peserta didorong memahami indikator baru terkait tata kelola digital, budaya kerja aparatur, hingga pemanfaatan data.
Dengan komitmen kuat, Pemkot Cimahi optimistis mempercepat transformasi digital dan memperkuat perannya sebagai kota percontohan dalam pengelolaan SPBE di Indonesia.