CIMAHI.- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bakal membentuk Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Barang Milik Daerah (BMD). Nantinya unit tersebut bertugas untuk mengelola aset-aset yang bisa menghasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Tugasnya UPT BMD ini adalah mengoptimalisasi potensi PAD yang dihasilkan dari aset-aset milik Pemerintah Kota Cimahi," kata Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, Senin (20/10/2025).
Melalui UPTD tersebut, kata dia, Pemkot Cimahi bakal menyewakan aset-aset daerah seperti Cimahi Techno Park (BITC), Baros Information, Technology dan Creative Center (BITC), aula-aula dan aset lainnya. Rencana itu dibuat untuk meningkatkan PAD di Kota Cimahi.
Dirinya mengatakan, dibentuknya UPTD baru itu merupakan upaya dari Pemkot Cimahi untuk menambah sumber pendapatan baru ditengah adanya pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 238 miliar.
"Ya sekarang harus kreatif, harus improve. Kalau enggak improve, ya susah," ucap Adhitia.
Dirinya mengungkapkan, realisasi PAD tahun 2026 yang didapat dari pajak daerah, retribusi daerah dan sumber lainnya ditargetkan mencapai Rp 590 miliar. Namun Adhitia memastikan Pemkot Cimahi tak akan menaikan tarif pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) demi mendongkrak keuangan daerah.
"Potensi pendapatan kan kita proyeksikan tahun depan masih di angka Rp 590 miliar. Nah, kita berkaca pada beberapa hal yang menjadi kejadian di tahun ini. Misalkan, opsen pajak. Opsen pajak kan baru di trial di 2025," sebut dia.***