CIMAHI - Dalam rangka program percepatan data potensi dan kompetensi ASN, Pemerintah Kota Cimahi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelenggarakan Profiling ASN (ProASN) Tahun yang diikuti oleh 700 (tujuh ratus) ASN Pemerintah Kota Cimahi di lingkungan Kantor Regional III BKN Bandung. Uji potensi dan kompetensi ini diselenggarakan selama dua hari, yakni tanggal 6 dan 7 November 2025.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana yang hadir meninjau kegiatan menegaskan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya aparatur untuk menunjang kinerja pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Menurutnya, tersedianya ASN yang bermental positif dan profesional merupakan pilar utama terwujudnya agenda pemerintahan yang efektif.
“Uji potensi dan kompetensi ini menjadi instrumen penting untuk memetakan dan mengukur secara objektif sejauh mana skill, pengetahuan, dan karakteristik pribadi sekalian selaras dengan standar kompetensi jabatan yang dibutuhkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah strategis dan komitmen nyata dalam mewujudkan manajemen ASN berbasis sistem merit. Ngatiyana menekankan pentingnya proses ini sebagai bagian dari pengelolaan SDM aparatur yang adil dan transparan. Wali Kota juga menerangkan bahwa pengelolaan sumber daya manusia (SDM) harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja tanpa diskriminasi. Melalui uji potensi dan kompetensi ini, pemerintah dapat memperoleh data objektif terkait kemampuan dan karakteristik setiap ASN.
Sementara itu, dalam laporan penyelenggaraan kegiatan, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Cimahi dengan Badan Kepegawaian Negara melalui Kantor Regional III Bandung. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN serta mendukung penerapan manajemen talenta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.
Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan uji potensi dan kompetensi ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi kekuatan dan area pengembangan pegawai, baik dari aspek kompetensi teknis, manajerial, maupun sosial kultural. Data hasil kegiatan akan digunakan untuk mendukung sistem pengelolaan karier yang objektif dan transparan.
Kegiatan ini dibiayai melalui APBD Perubahan Pemerintah Daerah Kota Cimahi Tahun Anggaran 2025 dan menjadi salah satu agenda penting dalam upaya memperkuat tata kelola ASN berbasis kompetensi. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kota Cimahi berharap dapat membangun fondasi yang kuat untuk manajemen karier ASN yang lebih profesional, adil, dan sesuai dengan prinsip meritokrasi.