CIMAHI.- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menegaskan komitmen menjaga keaslian bangunan cagar budaya Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Jalan Sukimun, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah. Bangunan peninggalan masa Hindia Belanda tersebut kini tengah menjalani proses renovasi dengan prinsip konservasi.
"Bangunan ini adalah cagar budaya yang ada di Kota Cimahi. Ini dulunya rumah potong hewan di zaman Belanda dan sudah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya. Renovasinya harus dilakukan secara detail, karena tidak boleh merusak keaslian bangunan," ujar Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira.
Bangunan tersebut ditetapkan menjadi objek cagar budaya Kota Cimahi sejak 2024 melalui Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 430/2342-Disbudparpora/2024. Penetapannya mengacu pada Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Adhitia mengatakan, hingga saat ini jejak keaslian bangunan kolonial tersebut masih sangat terlihat. Baik dari struktur utama bangunan maupun dari sejumlah material lama yang tetap dipertahankan dalam proses renovasi. "Bisa dilihat keramiknya masih asli. Material bersejarah tersebut menjadi bagian penting yang tidak boleh diganti sembarangan," ucapnya.
Menurut Adhitia, Pemkot Cimahi tengah mengkaji pemanfaatan bangunan bersejarah tersebut agar tetap hidup dan bermanfaat, tanpa menghilangkan identitas sejarahnya. Salah satu konsep yang tengah disiapkan adalah menjadikan eks RPH sebagai fasilitas publik yang ramah terhadap hewan peliharaan.
"Ke depan, setelah beres Labkesmas, kita akan kembangkan RPH ini menjadi rumah sehat buat hewan peliharaan. Buat yang punya anabul, nanti ke depan ada hotel buat anabul di sini," ungkapnya.
Selain difungsikan sebagai rumah sehat dan hotel hewan peliharaan, Pemkot Cimahi juga membuka peluang pemanfaatan lain yang bersifat sosial dan rekreatif. Salah satu gagasan menjadikan bangunan tersebut sebagai kafe ramah hewan, yang dapat menjadi ruang interaksi publik sekaligus destinasi baru bagi masyarakat.
"Kita desain jadi kafe, tapi kafe yang ramah hewan peliharaan. Kopi sambil sama memeng kesayangan, bisa jadi. Ini masih kita diskusikan," kata Adhitia.
Ia menegaskan, pemanfaatan bangunan cagar budaya harus memperhatikan banyak aspek agar kelestarian sejarahnya tetap terjaga. Di sisi lain, diharapkan dapat mendorong perekonomian. "Ini bangunan peninggalan Belanda, sayang kalau tidak dirawat dan dimanfaatkan dengan baik," pungkasnya.**