CIMAHI - Sebanyak 100.564 jiwa warga Kota Cimahi terdaftar sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja BPJS Kesehatan yang dibiayai Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi. Mereka berhak mengakses layanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rujukan.
"Masyarakat Kota Cimahi dapat mengakses layanan kesehatan mulai dari fasilitas tingkat pertama hingga rujukan tanpa perlu khawatir terhadap biaya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Mulyati, Rabu (11/2/2026).
Kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi itu membuat warga Cimahi yang tercover Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 98,25 persen atau 574 ribu jiwa dari total penduduk, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 81,53 persen hingga Desember 2025.
"Capaian ini menempatkan Kota Cimahi sebagai salah satu daerah yang konsisten mendukung program strategis nasional di bidang kesehatan," ujar dia.
Selain itu, capaian tersebut membawa Kota Cimahi meraih predikat Universal Health Coverage (UHC). Dengan predikat itu, Mulyati memastikan seluruh masyarakat Kota Cimahi dapat mengakses pelayanan yang optimal di semua fasilitas kesehatan.
"UHC tidak semata-mata berfokus pada angka kepesertaan, melainkan juga memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang adil, bermutu, dan tanpa hambatan finansial, khususnya bagi masyarakat kurang mampu," kata Mulyati.