Loading...

Wujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, Wakil Walikota Cimahi, Pelayanan Publik Harus Berintegritas Dan Berinovasi

Riva Adam Puteri 05 Maret 2026 38 kali dilihat
Bagikan:
Wujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, Wakil Walikota Cimahi, Pelayanan Publik Harus Berintegritas Dan Berinovasi

CIMAHI - Inspektorat Kota Cimahi menggelar kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kegiatan digelar dalam rangka mendorong terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel Pemerintah Kota Cimahi.

Pelaksanaan sosialisasi digelar secara daring di Cimahi Command Center di gedung A Kompleks Pemkot Cimahi dan diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi. Hadir sebagai narasumber yaitu Canggih Hangga Wicaksono, S.St. dan Sely Kurniawan, S.A.P., dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.  

Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira mengingatkan, dalam era tata kelola pemerintahan modern saat ini, birokrasi tidak lagi dituntut sekadar cepat. Melainkan juga bersih, transparan, dan dapat dipercaya. 

"Dalam Pembangunan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) harus ada inovasi, atau merumuskan sebuah model yang sifatnya spesifik sesuai unit kerja masing-masing yang dapat memenuhi kebutuhan publik. Sehingga masyarakat semakin bahagia dan semakin sejahtera" ucapnya.

Sebelumnya, tiga unit kerja (OPD) Pemerintah Kota Cimahi pada penilaian Tahun 2025 telah berhasil meraih predikat WBK, yaitu Diskominfo, Disdukcapil, dan Kecamatan Cimahi Selatan.

Menurut dia, terdapat 3 hal yang perlu diperhatikan dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK. "Yaitu, Budaya Integritas merupakan budaya tidak pernah terwujud jika dalam bekerja masih berorientasi pada administratif saja," ungkapnya.

Pelayanan publik harus dioptimalkan lewat inovasi. "Bagaimana agar kita dapat berinovasi khususnya dalam pelayanan publik yang berangkat dari permasalahan dan menciptakan inovasi untuk penyelesaiannya. Serta memberikan keyakinan pada masyarakat dari inovasi melalui publikasi aktif," ucapnya.

Adhitia mengakui, masyarakat saat ini lebih kritis, sadar haknya, dan berani menilai kinerja pemerintah secara terbuka. "Realitas ini menuntut kita untuk mampu merubah budaya kerja dan tidak lagi bertahan dengan pola lama. Pemerintah harus berani membangun sistem yang kuat, menegakkan budaya kerja yang jujur, dan memastikan setiap pelayanan memberi manfaat nyata bagi masyarakat," tegasnya.

Inspektur Kota Cimahi Risnandar dalam laporannya menjelaskan, kegiatan sosialisasi diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman seluruh unit kerja mengenai kebijakan dan mekanisme pembangunan zona integritas. Turut menguatkan komitmen pimpinan dan seluruh jajaran dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. 

"Serta mendukung terwujudnya budaya kerja yang berintegritas di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi sekaligus mendorong unit kerja memperoleh predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM)," ungkapnya.