CIMAHI - Pasca libur panjang dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi langsung kembali menjalankan aktivitas pelayanan kepada masyarakat. Monitoring kehadiran pegawai pada hari pertama kerja menunjukkan tingkat kedisiplinan yang tinggi dengan angka kehadiran mencapai 97,30 persen.
Monitoring dilakukan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Maria Fitriana, didampingi Asisten Administrasi Umum Mochamad Ronny serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Siti Fatonah beserta jajaran.
Monitoring dilakukan dengan berkeliling ke sejumlah perangkat daerah strategis serta gedung perkantoran utama di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi. Selain memantau kehadiran, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memastikan pelayanan publik kembali berjalan optimal setelah libur panjang.
“Asn yang hadir sekitar 97,30 persen. Secara umum tingkat kehadiran cukup baik,” ujar Ronny saat ditemui di sela kegiatan monitoring.
Ia menjelaskan, pegawai yang tidak hadir sebagian besar memiliki keterangan yang sah, seperti cuti dan sakit. Namun demikian, dalam monitoring tersebut ditemukan sementara dua ASN yang tidak hadir tanpa keterangan. Temuan tersebut langsung menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti melalui penelusuran lebih lanjut.
Ronny menegaskan bahwa ketidakhadiran tanpa keterangan merupakan pelanggaran disiplin yang tidak dapat ditoleransi. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran, maka ASN yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau tanpa keterangan dan setelah dicek benar tidak ada alasan yang sah, maka konsekuensinya masuk ke masalah disiplin pegawai,” tegasnya.
Ia menjelaskan, sanksi yang dapat diberikan bervariasi, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat, tergantung tingkat pelanggaran dan durasi ketidakhadiran. Selain itu, pelanggaran disiplin juga dapat berdampak pada karier dan penempatan ASN yang bersangkutan.
Monitoring ini tidak hanya difokuskan pada aspek kedisiplinan, tetapi juga untuk memastikan kesiapan ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Kota Cimahi menekankan pentingnya profesionalisme pegawai agar pelayanan publik dapat segera kembali berjalan normal setelah masa libur panjang.
“Intinya silaturahmi sekaligus mengecek kehadiran di tiap perangkat daerah. Kami ingin memastikan pelayanan publik kembali optimal,” kata Ronny.
Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan bahwa seluruh perangkat daerah telah siap menjalankan tugas dan fungsi pelayanan. Aktivitas pelayanan publik di berbagai unit kerja pun mulai berjalan normal sejak hari pertama masuk kerja.
Secara keseluruhan, hasil monitoring hari pertama kerja pascalibur Lebaran menunjukkan bahwa mayoritas ASN telah menjalankan kewajiban dengan baik. Meski demikian, pengawasan tetap akan diperketat guna mencegah terjadinya pelanggaran disiplin yang berulang.
BKPSDMD juga akan terus melakukan pendataan kehadiran ASN pada 30 perangkat daerah, termasuk di wilayah kecamatan dan kelurahan serta perangkat daerah yang berada di luar kawasan perkantoran Pemerintah Kota Cimahi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan masyarakat dapat kembali memperoleh layanan secara maksimal setelah libur panjang Lebaran.