CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi menghadirkan pelaksanaan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah secara inklusif untuk pertama kalinya di Masjid Agung Cimahi. Inisiatif tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Cimahi menghadirkan layanan keagamaan yang setara dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Pelaksanaan salat idul fitri menghadirkan juru bahasa isyarat untuk menerjemahkan khutbah maupun sambuta secara langsung. Dengan demikian, jamaah penyandang disabilitas rungu dapat mengikuti rangkaian ibadah dengan lebih optimal dan khusyuk.
Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira mengatakan, pelaksanaan salat Ied inklusif bukan sekedar simbolis. "Hal ini menjadi langkah nyata untuk memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses kegiatan keagamaan tanpa hambatan," ujarnya.
Penggunaan bahasa isyarat dalam khutbah bukan hanya soal kehadiran penerjemah, melainkan bagian dari upaya memastikan tidak ada kelompok yang tertinggal dalam memperoleh akses informasi keagamaan.
Ibadah yang inklusif berarti membuka ruang seluas-luasnya bagi semua jemaah dapat memahami dan merasakan makna ibadah secara utuh.
"Kehadiran juru bahasa isyarat diharapkan mampu memberikan pengalaman beribadah yang lebih bermakna bagi penyandang disabilitas," ucapnya.
Pemerintah Kota Cimahi berharap, pelaksanaan Shalat Idul Fitri yang inklusif dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi daerah lain dalam mewujudkan kegiatan keagamaan yang lebih terbuka, ramah, dan dapat diakses oleh semua kalangan.
"Menjadi bagian penting dalam pelayanan publik, termasuk dalam kegiatan keagamaan," tandasnya.(Bidang IKPS)**