Loading...

Pemerintah Kota Cimahi Sedang Membangun Rumah Dinas untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Riva Adam Puteri 21 April 2026 21 kali dilihat
Bagikan:
Pemerintah Kota Cimahi Sedang Membangun Rumah Dinas untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota
CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi sedang membangun rumah dinas untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Selama 25 tahun berdiri, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi selalu tinggal di rumah kontrakan.

Rumah dinas buat Ngatiyana dan Adhitia Yudisthira itu dibangun di lahan milik ATR/BPN yang dibeli oleh Pemerintah Kota Cimahi di Jalan Aruman, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara seluas 2.350 meter persegi. 

"Selama Cimahi berdiri sudah 25 tahun, punya rumah dinas. Jadi saya sebelumnya sempat menjalani sebagai Wakil Wali Kota dan Wali Kota, itu saya tinggal di rumah dinas yang dikontrak," kata Ngatiyana saat ditemui, Selasa (21/4/2026).

Pemerintah Kota Cimahi sendiri menggelontorkan anggaran sekitar Rp13 miliar untuk membangun rumah dinas yang nantinya akan berdiri bersebelahan di satu kawasan. 

"Besarannya sekitar Rp13 miliar buat 2 rumah, jadi buat wali kota dan wakil wali kota. Rumahnya nanti bersebelahan, pembangunan fisiknya mudah-mudahan bisa dilaksanakan tahun ini," ujar Ngatiyana. 

Kajian rencana pembangunan rumah dinas itu telah ada sejak tahun 2024. Kemudian di tshun 2025, dilakukan pemadatan lahan terlebih dahulu mengingat lahan tersebut sebelumnya merupakan sawah dengan kontur tanah lembek dan berair. 

"Tahun 2025 awal kita melakukan review, karena 2024 sudah ada perencanaan oleh konsultan pembanguna rumah. Tahun 2025 kemarin juga kita baru punya anggaran untuk pemadatan, karena itu lahannya sawah," ujar Ngatiyana.

Ia memastikan tidak akan ikut campur dalam penentuan pemenang lelang pembangunan rumah yang akan ia tempati sampai akhir masa jabatan. Ia mengingatkan peserta lelang proyek harus mengikuti aturan dan normatif.

"Masalah pemenang lelang siapa, yang mau mengerjakan siapa, baik itu  pemadatan maupun rumah dinas siapa, silakan saja. Yang penting prosedur dijalankan mekanisme dijalankan, kalau tidak sesuai aturan nanti akan saya tegur langsung," ujar Ngatiyana. (Bidang IKPS)**