Loading...

Wali Kota Cimahi Larang ASN Main hingga Live Medsos Saat Jam Kerja

Rano Hardiana 21 Mei 2026 92 kali dilihat
Bagikan:
Wali Kota Cimahi Larang ASN Main hingga Live Medsos Saat Jam Kerja
CIMAHI.- Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengingatkkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tak bermain media sosial apalagi melakukan siarang langsung saat jam kerja. Ia meminta ASN fokus bekerja untuk melayani masyarakat Kota Cimahi.

"Saya minta nanti saya tekankan kepada seluruh ASN, selama jam kerja jangan bermain-main di media sosial. Nanti setelah jam kerja silakan," kata Ngatiyana, Senin (11/5/2026).

Ngatiyana mengatakan, saat jam kerja para ASN harus fokus terhadap tugas pokok dan fungsinya, jangan sampai terganggu dengan bermain ragam media sosial seperti Instgram, TikTok, Facebook, YouTube dan lainnya. Ngatiyana tak memungkiri masih banyak ASN yang bermain medsos saat jam kerja. 

"Memang sebenarnya begini, kita upayakan untuk ASN di Cimahi, tidak ada memang kadang-kadang ada juga yang ingin tampil di media dan sebagainya. Kita tidak pungkiri itu, karena sebagai manusia, apalagi anak-anak muda juga ingin tampil di media," imbuh Ngatiyana.

Ia tak melarang para ASN untuk membuat konten bahkan hingga melakukan siaran langsung di media sosial karena itu merupakan hak pribadi. Namun dengan catatan dilakukan diluar jam kerja. Ia juga mengimbau para abdi negara di Kota Cimahi agar bijak ketika bermedia sosial.

Ngatiyana juga sudah menginstruksikan masing-masing pimpinan untuk melakukan pengawasan baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPP). Jika kedapatan ada ASN yang bermain medsos saat jam kerja, pimpinan OPD wajib memberikan teguran dan peringatan. 

Ngatiyana menekankan ASN bukan sekadar menjalankan tugas administratif, melainkan mengemban tanggung jawab sebagai pelayan publik. Sebab, seluruh perilaku dan kinerja ASN telah diatur secara jelas dalam regulasi yang wajib dipatuhi. 

"Ada instruksi untuk pengawasan ke kepala OPD salah satunya, penekanan itu melalui OPD ataupun kepala dinas masing-masing agar menyampaikan kepada seluruh anggotanya untuk berdisiplin tidak menggunakan media sosial pada saat jam dinas," pungkas Ngatiyana.***