Loading...

Peran Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kota Cimahi

Bambang S. 09 Desember 2021 1455 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) terdiri dari perwakilan lembaga usaha, akademisi, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, media massa, donor, organisasi profesi/keahlian, legislativ, yudikatif, dan organisasi perangkat daerah, serta relawan penanggulangan bencana.

FPRB dibentuk berdasarkan UU no. 24 tahun 2007, PP no. 21 tahun 2008, serta secara spesifik  diatur dalam perka bnpb  yang dalam proses penyelesaian.

FPRB memiliki visi: memastikan pembangunan daerah berbasis pengurangan risiko bencana.

FPRB bersinergi dengan pemerintah untuk memastikan kebijakan yang diambil dapat mengurangi risiko bencana saat ini, tidak menambah risiko bencana baru, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Memastikan kelembagaan penanggulangan bencana dapat bersinergi dengan baik, antara bpbd  dengan opd, antara pemerintah daerah dengan masyarakat dan lembaga usaha.

Memastikan anggaran penanggulangan bencana cukup digunakan dalam penanggulangann bencana sesuai dengan risiko bencana.

Memastikan pemberdayaan masyarakat  dilakukan di daerah dalam membangun ketangguhan terhadap bencana. Dengan target bersama memastikan 7 objek ketangguhan : rumah/hunian, sekolah/madrasah, puskesmas/rs, pasar, rumah ibadah, kantor, dan prarasana vital.

Fungsi FPRB untuk selalu siap siaga dimanapun ada bencana. Kalau ada bencana di daerah yang terdampak, jangan menunggu terkumpulnya bantuan. Bahkan bantuan fisik dan tenaga yang kita punya harus dimanfaatkan.

Bila kita melihat  dari potensi bencana yang ada, indonesia merupakan negara dengan potensi bahaya (hazard potency) yang sangat tinggi dan beragam baik berupa bencana alam, bencana non alam atau ulah manusia dimana upaya penanggulangan bencana merupakan tantangan dan tanggung jawab besar yang harus digerakkan dengan strategi yang terstruktur, terukur dan berkelanjutan, dengan terus melakukan berbagai perubahan dalam manajemen penanggulangan bencana yang menitik beratkan pada pengurangan risiko bencana.

Sedangkan wilayah Kota Cimahi sendiri, termasuk kedalam beberapa potensi  bencana yaitu bencana banjir, banjir bandang, tanah longsor dan angin puting beliung, dan yang perlu diketahui bersama kota yang kita cintai ini berada dalam struktur sesar lembang yang menurut kajian para ahli dari lipi maupun pusat studi gempa nasional berpotensi timbulnya gempa bumi dengan magnitudo maksimum m=6,8;

Langkah kongkrit pemerintah daerah Kota Cimahi dalam hal ini bpbd Kota Cimahi kaitan dengan upaya mitigasi bencana sangat penting mengingat Kota Cimahi termasuk wilayah yang rawan bencana seperti yang telah disampaikan sebelumnya;

Penguatan kelembagaan yang bersinergi antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat, serta diharapkan dapat dijadikan sebagai landasan (pedoman) untuk perencanaan pembangunan serta  meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi serta mengurangi dampak/risiko bencana sehingga masyarakat khususnya di Kota Cimahi dapat hidup dan bekerja dengan aman.

Bahwa membangun ketangguhan bangsa, mewujudkan ketangguhan masyarakat tidaklah mudah, tidak seperti membalikkan telapak tangan. Perlu ada proses panjang dan keterlibatan serta peran berbagai pihak. Gerakan berbasis budaya lokal dan kekuatan persatuan masyarakat menjadi modal utama bangsa indonesia yang sesungguhnya ada dan kita miliki.