Loading...

Pembangunan Destinasi Wisata Cimenteng

Bambang S. 10 Desember 2021 974 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

Pemerintah Kota Cimahi sangat serius dalam pengembangan industri pariwisata di daerahnya. Melalui pembangunan obyek wisata Cimenteng, kita berharap industri pariwisata Kota Cimahi bisa lebih dikenal dan semakin banyak wisatawan berkunjung ke obyek-obyek wisata yang ada.  

Sesuai amanah dalam undang-undang nomor 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan yang menyatakan bahwa pembangunan kepariwisataan diperlukan untuk mendorong pemerataan kesempatan berusaha dan memperoleh manfaat bagi masyarakat sekitar destinasi pariwisata.

Dengan pembangunan destinasi wisata Cimenteng ini kita berharap dapat dimanfaatkan oleh warga di sekitar destinasi untuk turut serta mengembangkan usaha khususnya bidang jasa dan perdagangan yang mendukung industri pariwisata itu sendiri.

Pembangunan Ekowisata Cimenteng akan memiliki efek ganda terhadap peningkatan ekonomi masyakat.

Dalam konteks ini, pemberdayaan masyarakat di Kota Cimahi tidak saja mendorong masyarakat untuk berperan serta dalam pembangunan pariwisata dengan mewujudkan sapta pesona tetapi juga mendorong masyarakat untuk dapat mengambil manfaat yang sebesar-besarnya dalam kegiatan pariwisata di Kota Cimahi.

Salah satu bentuk kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan adalah peningkatan potensi usaha masyarakat di destinasi pariwisata.

Pemberdayaan masyarakat destinasi pariwisata memainkan peranan penting untuk mewujudkan masyarakat yang sadar wisata. Dengan sadar wisata maka diharapkan akan tercipta situasi yang kondusif bagi wisatawan.

Kota Cimahi harus mampu memanfaatkan keahlian sumber daya manusia dalam mengembangkan dan mengelola daya tarik wisata baik yang sudah ada maupun dari potensinya terutama yang berbasis budaya dan kreativitas.

Dengan keterbatasan sumber daya alam sebagai destinasi pariwisata, Kota Cimahi harus mampu menggali kreativitas untuk menjadikan pariwisata sebagai bagian yang memberikan kontribusi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah, dan menjadikan Kota Cimahi sebagai kota yang layak dikunjungi bagi wisatawan.

Pemerintah daerah Kota Cimahi  terus berupaya melakukan pembinaan sekaligus memperkenalkan dan memperkuat “branding” melalui pengembangan obyek wisata di Kota Cimahi.

Dengan ‘branding’ atau citra yang kuat, tentu keberadaan destinasi wisata di Kota Cimahi akan semakin dikenal masyarakat dan wisatawan.

Pada era digital seperti saat ini, saya berharap agar promosi destinasi wisata dapat memanfaatkan pemasaran secara digital sehingga dapat dikenal oleh masyarakat luas. Tentunya, keterlibatan generasi  muda atau milenial sangat penting dalam mengembangkan kampung wisata dan untuk kebutuhan regenerasi.

Pembangunan destinasi wisata Cimenteng sudah direncanakan selama 2 tahun. Namun untuk mencari lahan tidak mudah, keterbatasan lahan di Kota Cimahi yang dimiliki pemerintah daerah mengharuskan lebih selektif dalam perencanaan.

Kalau kita lihat dari sisi bangunan, dari sisi desain, desainnya tetap mengusung tema ramah lingkungan dengan konsep open space gallery sehingga masyarakat bisa mengambil pembelajaran dari setiap daya tarik wisata yang disediakan.

Dalam memenuhi kriteria ekowisata maka kelestarian wilayah yang masih alami (natural area) harus dikedepankan, sehingga dapat memberikan manfaat secara ekonomi tetapi keutuhan budaya masyarakat setempat masih bisa dipertahankan.

Ekowisata merupakan gabungan antara konservasi dan pariwisata yang dipahami sebagai dikembalikannya keuntungan yang diperoleh atas jasa pariwisata untuk pengembangan dan menjaga kawasan yang perlu dilindungi ataupun dilestarikan baik itu keanekaragaman hayati maupun perbaikan sosial ekonomi masyarakat disekitarnya.

Kegiatan ekowisata merupakan bagian dari industri pariwisata yang secara langsung memberi akses kepada semua orang untuk melihat, mengetahui, serta menikmati pengalaman alam, intelektual dan budaya masyarakat lokal.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk wisata yang mengadopsi prinsip-prinsip pariwisata berkelanjutan yang berkontribusi terhadap kegiatan konservasi alam dan budaya dengan melibatkan masyarakat lokal dalam perencanaannya.

Dengan adanya pola ekowisata berbasis masyarakat bukan berarti bahwa masyarakat akan menjalankan usaha ekowisata sendiri. Tataran implementasi ekowisata perlu dipandang sebagai bagian dari perencanaan pembangunan terpadu yang dilakukan di suatu daerah.              

Untuk itu, pelibatan para pihak terkait mulai dari level komunitas, masyarakat, pemerintah, dunia usaha dan organisasi non pemerintah diharapkan membangun suatu jaringan dan menjalankan suatu kemitraan yang baik sesuai peran dan keahlian masing-masing. Kita berharap Ekowisata Cimenteng benar-benar nanti menjadi pusat wisata pendidikan berbasis lingkungan. Sudah sewajarnya, sudah sepantasnya, sudah sepatutnya Kota Cimahi menjadi rujukan. Inilah nanti tempatnya. Dan berharap kawasan Ekowisata Cimenteng ke depan masuk ke dalam proyek strategis daerah.