Loading...

PESAN MORAL IBADAH QURBAN

Administrator 13 September 2016 4352 kali dilihat
Bagikan:
PESAN MORAL IBADAH QURBAN

Bulan Dzulhijjah adalah bulan yang sangat ditunggu-tunggu oleh setiap umat islam di seLuruh dunia, karena di bulan ini umat islam menyerahkan hewan qurban untuk dibagikan kepada fakir miskin. Bulan ini juga menjadi momentum ibadah yang meneladani Nabi Ibrahim a.s yang bermuara kepada pemerataan sosial dan keadilan sosial.

Kata qurban sendiri berasal dari bahasa arab yaitu “quroba-yaqrobu-qurban, waqurbanan” yang artinya dekat (Kamus Al-Bisri, 2009), maksudnya ialah mendekatkan diri kepada Allah Swt. Adapun  pengertian secara istilah, qurban adalah penyembelihan hewan dalam rangka ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah swt yang dilakukan pada waktu tertentu. Ibadah qurban disyariatkan pada tahun ketiga hijriah, sama halnya dengan zakat dan sholat hari raya (Terjemahan Fiqih Islam Wadillatuhu, 2011)

Salah satu kisah tentang qurban yaitu peristiwa yang terjadi pada masa nabi Ibrahim a.s dan putranya Nabi Ismail a.s yang diceritakan di dalam Al-Quran surat Ash-Shoffat ayat 102-107 yang artinya : maka tatkala anak sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: hai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpiku bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu! Ia menjawab : hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu , insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya di atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya), dan kami panggillah dia : hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu, sesungguhnya demikianlah kami memberi balasan kepada orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang sangat besar.

Ketulusan dan kesabaran nabi Ibrahim dan putranya Nabi Ismail untuk melaksnaakan perintah Allah Swt tidak diragukan lagi. Iblis berusaha untuk menggodanya, namun nabi Ibrahim tetap kuat dan kokoh untuk melaksanakan perintah Allah walaupun hanya lewat mimpi (ru’yah shodiqoh). Dengan ketabahan, ketulusan, dan tawakal kepada Allah Swt, ia melaksanakan perintah tersebut dengan penuh keyakinan, kepasrahan dan keikhlasan.

Imam Ahmad meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a, ia berkata, ketika Ibrahim a.s diperintahkan untuk mengurbankan anaknya, syaitan menghadapnya di tempat sa’i (berlari-lari kecil) dan ingin mendahuluinya, tetapi Nabi Ibrahim a.s lebih dahulu sampai. Kemudian malaikat jibril membawanya menuju jumrotul ‘aqobah, di sini syaitan menghadang, lalu ia lempar dengan tujuh batu kerikil. Selanjutnya ia melanjutkan perjalanan hingga syaitan menghadang di jumrotul wustha, kemudian ia lempar syaitan itu dengan tujuh buah kerikil” (Shahih Tafsir Ibnu Katsir jilid 7, 2013).

Sebenarnya penyembelihan hewan qurban atas nama Allah telah disyariatkan pada umat-umat sebelumnya. Allah swt berfirman :

“dan bagi tiap-tiap umat telah kami syariatkan penyembelihan (qurbnan), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepeda mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk dan patuh (kepada Allah).”(QS Al-Hajj : 34)

Ujian yang dihadapi Nabi Ibrahim a.s adalah ujian penyembelihan nabi Ismail a.s yang peristiwa ini diabadikan dalam ibadah qurban yang dilakukan oleh segenap kaum muslimin di seluruh dunia. Makna dan pesan dari qurban itu sendiri yang dititahkan (disyariatkan) Allah Swt tentulah memiliki pesan sosial, tak terkecuali ibadah qurban. Selain memiliki makna ritual, ibadah qurban juga mengandung makna sosial. Oleh karena itu, umat islam yang merayakan ibadah qurban diharapkan tidak hanya sebatas ritual yang miskin makna, akan tetapi ada nilai-nilai luhur dan moral yang dapat diimplementasikan. Diantara makna moral yang terkandung di dalam ritual qurban adalah :

Pertama, ketundukan Ibrahim a.s kepada Rabbnya membawa pesan moral kepada kita semua untuk senantiasa taat dan patuh terhadap aturan Undang-undang yang telah digariskan dalam Al-Qur’an dan As-Sunah. Patuh terhadap rambu aturan dan undang-undang hukum yang ada sebagai warga negara yang baik.

Kedua, dibebankannya ibadah haji ini bagi umat islam yang mampu dan mendidistribusikan dagingnya kepada kaum lemah menyiratkan pesan substansial kepada kita agar selalu bersemangat membantu meringankan penderitaan orang lain. Bantuan tidak hanya sebatas materi, melainkan ide tenaga atau pikiran yang akan dapat meringankan dan penyelesaian problematika hidupnya. Secara substansial belum dapat disebut “berkurban” manakala di dalam dirinya belum tumbuh semangat berkurban dan membantu penderitaan orang lain.

Ketiga, menyembelih hewan berarti menyembelih sifat-sifat kebinatangan seperti egois, serakah, rakus, menindas, tidak mengenal aturan, norma atau etika dan bertengkar bahkan membunuh hanya demi keuntungan sesaat, memperkaya diri sendiri, menindas yang lemah dan arogan. Hal ini menunjukan bahwa qurban yang dilakukan berdampak mampu memberikan kontribusi dan penyadaran untuk memperbaiki diri dan menata tatanan sosial yang baik dan menata tatanan sosial yang baik.

Keempat, disunahkan menggemakan takbir sampai waktu ashar di akhir hari tasyrik (tanggal 13 Dzulhijjah) memperlihatkan kepada kita bahwa hanya Allah-lah yang memiliki kekuasaan Agung dan Absolut. Oleh karenanya, tidak patut kita bertindak semena-mena terhadap orang lain serta berjalan di muka bumi dengan congkak. Pemaknaan seperti inilah yang memberikan spirit dari esensi dan substansi yang akan menemukan relevansinya dengan kondisi lingkungan dan bangsa kita saat ini.

Semoga pelaksanaan kurban kita semua menjadi ibadah yang hakiki dalam konteks ritual maupun sosial.
SITI ROFI’AH (Mahasiswa PGMI UNINUS)


(Kredit Foto: https://www.timeanddate.com/holidays/muslim/eid-al-adha)