Loading...

Penertiban PKL Untuk Pembukaan Akses Jalan

Administrator 06 Maret 2017 156 kali dilihat
Bagikan:
Penertiban PKL Untuk Pembukaan Akses Jalan
CIMAHI.- Tim terpadu Pemkot Cimahi bersama TNI-Polri menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di akses ruas Jalan Dra. Djulaeha Karmita Kota Cimahi, Senin (6/3/2017). Hal itu dilakukan untuk membuka akses lalu lintas di ruas jalan tersebut yang selama ini tertutup.
Penertiban PKL dilakukan oleh jajaran Satpol PP-Dishub-Damkar, bersama Polsek Cimahi-Koramil Cimahi Utara-Kogartap-SubDenpom. Selain oleh petugas, pembongkaran lapak juga dilakukan oleh para pedagang.
Kasatpol PP Kota Cimahi Aris Permono mengatakan, selama ini akses Djulaeha Karmita tertutup PKL. "Untuk penegakan aturan deretan lapak ini kami bongkar," ujarnya.
Akses tersebut merupakan penghubung ruas Djulaeha Karmita-Jalan Rio, selama ini ditutup oleh gerbang khusus.
"Ini ada tuntutan masyarakat untuk mempermudah akses lalulintas, ada juga yang meminta akses ke gedung DPRD Kota Cimahi lebih mudah," ucapnya.
Saat ini baru 5 unit lapak yang ditertibkan, Aris menyatakan pihaknya bakal menertibkan seluruh PKL yang berada di ruas jalan tersebut.
"Kami pakai kebijakan. Ditertibkan langsung tanpa sidang tipiring. Kami ajak PKL bekerjasama," imbuhnya.
Selain itu, ada tindakan lanjutan oleh Dinas Perdagangan untuk penanganan PKL selanjutnya. Mereka akan ditempatkan di Pasar Atas Barokah kalau sudah beres bangunannya," tuturnya. (RR)**