CIMAHI - Pemkot Cimahi diminta meningkatkan mutu pengelolaan pengaduan
masyarakat dengan mengintegrasikan kepada sistem Layanan Aspirasi dan
Pengaduan Online Rakyat, Sistem Pengeloaan Pengaduan Pelayanan Publik
Nasional (LAPOR SP4N)
Ketua Ombudsman Perwakilan Jawa Barat,
Haneda Sri Lastoto mengatakan, sampai saat ini masih banyak
kabupaten/kota di Jawa Barat yang belum terintegrasi dengan sistem
tersebut. Padahal, sejak 2016 pemerintah pusat telah memiliki sistem
pengaduan LAPOR SP4N.
"Di Jawa Barat ini baru Kota Bandung yang
telah terintegrasi dalam sistem. Makanya, kami mendorong pemerintah
daerah untuk meningkatkan mutu pengelolaan pengaduan masyarakat ini,"
kata Haneda Sri Lastoto, kepada pewarta, Jumat (5/5/2017).
Dia
menjelaskan, ketika sebuah pemda telah bergabung dengan sistem yang
telah disediakan lewat LAPOR SP4N, maka setiap aduan atau laporan dari
masyarakat bisa ditanggapi yang kemudian ditindaklanjuti dengan cepat.
Laporan yang masuk ke Pemkot Cimahi, akan sama dengan yang diterima pemerintah pusat lewat sistem yang telah dibangunnya.
Nanti dari situ akan dilakukan penilaian kerja, secepat apa respon pelayanannya.
Menanggapi
hal itu, Pelaksana Tugas Wali Kota Cimahi Sudiarto mengatakan, pihaknya
akan terus berkoordinasi dengan Ombudsman terkait pengelolaan sistem
aduan tersebut. Karena sistem LAPOR SP4N tersebut sangat baik untuk
diterapkan di Pemkot Cimahi, agar pelayanan aduan masyarakat bisa lebih
ditindaklanjuti dengan cepat.
"Ketika pesan masuk bisa langsung diterima dan ditanggapi. Intinya kita melayani masyarakat dengan baik," katanya.
Kota
Cimahi menjadi salah satu Kota di Jawa Barat yang belum terintegrasi
dengan aplikasi LAPOR SP4N. Untuk layanan pengaduan masyarakat, Pemkot
Cimahi masih mengandalkan Pesan Penduduk (Pesduk).
"Memang kami
telah punya Pesduk. Fasilitas yang ada itu tentu saja harus
dimaksimalkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," paparnya.