CIMAHI - Sepanjang tahun 2017, Pemerintah Kota Cimahi telah melakukan pelelangan sejumlah aset. Lelang dilakukan dalam dua tahap.
Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Roni Rodjani menjelaskan, total nilai yang dilelangkan mencapai Rp. 86.350.000.
“Lelang 1 (satu) nilai lelangnya Rp. 51.100.000. Jenis barangnya kendaraan bermotor. Lelang 2 (dua) nilai lelangnya Rp. 35.250.000 Jenis barangnya
perlengkapan kantor dan kendaraan bermotor,” ungkapnya, Sabtu (20/1/2018).
Sebetulnya, total nilai aset awal atau nilai beli lelang 1 mencapai Rp. 1.797.011.250. Sementara nilai aset awal lelang II mencapai Rp. 1.797.172.783.
Namun, karena kondisi asetnya bekas dan sudah melalui hasil penghitungan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), nilainya turun drastis.
“Sekarang pasti udah karatan, turun drastis apalagi kalau perlatan kantor. Misalkan bangku sekolah, udah gak ada artinya,” tambah Kasubbid BMD BPKAD Kota Cimahi Ira Triana.
Dikatakannya, sistem lelang yang dilakukan tahun ini masih konvensional. Namun, tahun ini rencananya lelang aka menggunkan sistem apilkasi.
Aplikasinya sendiri sudah disiapkan oleh Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.
“Untuk tahun sekarang ada himbauan dari KPKNL kita online. Mudah-mudahan februari lelang, kita mau online,” jelasnya. (FB)