CIMAHI.- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cimahi mengajak peternak untuk mengasuransikan ternak sapi milik mereka melalui Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS). Mengantisipasi kerugian para peternak jika ternak sapi mereka mati.
"Kita mengajak masyarakat peternak sapi untuk dapat ikut asuransi usaha ternak sapi. Sehingga peternak tidak mengalami kerugian besar ketika terjadi kematian mendadak atau kerana penyakit atau kerena kecelakaan lainnya," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Peternakan DKPP Kota Cimahi Mita Mustikasari.
Dijelaskannya, tahun ini Pemkot Cimahi mendapat kuota sebanyak 20 ekor sapi u1ntuk ikut AUTS yang disubsidi oleh Kementrian Pertanian (Kementan).
Sementara itu peternak sapi di Kota Cimahi ada 94 orang dengan jumlah ternak per orangnya berkisar 3 sampai dengan 5 ekor sapi.
"Tahun ini kita hanya mendapat kuota dari Kementan 20 ekor sapi. Kalau tahun lalu kuotanya 62 ekor. Memang berkurang," ujarnya.
AUTS merupakan program Kementan yang dikerjasamakan dengan PT Jasindo. Program asuransi ternak sapi itu dimulai sejak tahun 2017. Program ini dimaksudkan untuk mengurangi resiko masyarakat dalam pengembangan ternak sapi. Asuransi ternak sapi difokuskan pada perlindungan dalam bentuk ganti rugi kepada peternak bila terjadi kematian sapi karena penyakit, kecelakaan atau hilang akibat aksi pencurian.
"Premi asuransi untuk sapi sebesar harga pertanggungan yaitu Rp. 10.000.000 per ekor. Jangka waktu pertanggungan asuransi untuk sapi selama 1 tahun dimulai sejak melakukan pembayaran premi asuransi yang menjadi kewajiban peternak," tuturnya.** (RF)