Asik!Pasar Atas Barokah Siap Ditempati Pedagang
Administrator
07 Februari 2019
59 kali dilihat
Pemerintah Kota Cimahi menyatakan, Pasar Atas Barokah
(PAB) telah rampung dan siap untuk para pedagang. Jumlah
kiosnya mencapai 507 unit.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang
Perdagangan pada Dinas Perdagangan UMKM Koperasi dan Perindustrian Kota
Cimahi, Siti Rosida saat ditemui di Pasar Atas Cimahi, Rabu (6/2/2019).
"Pasar siap digunakan 100 persen. Cuma pedagang minta waktu seminggu untuk menata kios," ujar Siti.
Namun,
kata Siti, kios yang tersedia di PAB itu akan diprioritaskan bagi
pedagang lama atau korban kebakaran beberapa tahun lalu. Total
pedagangnya mencapa 423 orang. Artinya, 423 kios jelas sudah terisi.
Sementara 84 kios tersisa belum jelas peruntukannya. Pihaknya masih
mengkajinya.
"Sisanya masih dibahas. Tapi harapan kami dengan
selesainya pembangunan ini bisa memberikan solusi bagi pedagang di Pasar
Antri, Alun-alun atau Gandawijaya," bebernya.
Meski pasar sudah
siap digunakan, lanjut Siti, pedagang lantas tak bisa langsung menempati
kios itu. Sebab, mereka harus mengurus dokumen administrasi terlebih
dahulu. Dokumen administrasi itu akan dijadikan rekomendasi untuk
pembuatan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) yang diterbitkan Dinas
Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi.
"Tinggal
tunggu dokumen administrasi pedagang buat SITU. Relokasinya tergantung
kecepatan kelengkapan administrasi," tegas Siti.
PAB sendiri
mulai dibangun sejak tahun 2017 akhir, saat itu anggaran yang dihabiskan
mencapai Rp 23 miliar. Sejak kontrak berakhir, pembangunan pun tak lagi
dilanjutkan alias mangkrak karena bermasalah dengan hukum.
Memasuki
tahun 2018, pembangunan pun kembali dilanjutkan dengan menggaet
kontraktor BUMN. Anggaran yang dihabiskan mencapai Rp 56 miliar. Untuk
menyelesaikan proses pembangunan dan revitalisasi, seluruh pedagang pun
terlebih dahulu direlokasi ke kios sementara.
Sekarang, PAB sudah
selesai dan siap ditempati pedagang meski belum diserahkan dari pihak
ketiga kepada Pemerintah Kota Cimahi. Sesuai jadwal, serah terima
kemungkinan akan dilakukan Juli mendatang. Sebab, saat ini masih dalam
proses pemeliharaan oleh kontraktor selama enam bulan ke depan.
"Meski
belum diserahkan, tapi sudah boleh ditempati pedagang," ujar Siti,
seraya menambahkan bahwa pengisian kios oleh pedagang sebelum diserahkan
oleh kontraktor sangat penting untuk mengevaluasi
kekurangan-kekurangannya.
"Kalau selama enam bulan dianggap masih ada yang kurang, itu masih tanggung jawab pihak ketiga," tandas Siti.