Loading...

Asik!Pasar Atas Barokah Siap Ditempati Pedagang

Administrator 07 Februari 2019 59 kali dilihat
Bagikan:
 Asik!Pasar Atas Barokah Siap Ditempati Pedagang
Pemerintah Kota Cimahi menyatakan, Pasar Atas Barokah (PAB) telah rampung dan siap untuk para pedagang. Jumlah kiosnya mencapai 507 unit.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan UMKM Koperasi dan Perindustrian Kota Cimahi, Siti Rosida saat ditemui di Pasar Atas Cimahi, Rabu (6/2/2019).

"Pasar siap digunakan 100 persen. Cuma pedagang minta waktu seminggu untuk menata kios," ujar Siti.

Namun, kata Siti, kios yang tersedia di PAB itu akan diprioritaskan bagi pedagang lama atau korban kebakaran beberapa tahun lalu. Total pedagangnya mencapa 423 orang. Artinya, 423 kios jelas sudah terisi. Sementara 84 kios tersisa belum jelas peruntukannya. Pihaknya masih mengkajinya.

"Sisanya masih dibahas. Tapi harapan kami dengan selesainya pembangunan ini bisa memberikan solusi bagi pedagang di Pasar Antri, Alun-alun atau Gandawijaya," bebernya.

Meski pasar sudah siap digunakan, lanjut Siti, pedagang lantas tak bisa langsung menempati kios itu. Sebab, mereka harus mengurus dokumen administrasi terlebih dahulu. Dokumen administrasi itu akan dijadikan rekomendasi untuk pembuatan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi.

"Tinggal tunggu dokumen administrasi pedagang buat SITU. Relokasinya tergantung kecepatan kelengkapan administrasi," tegas Siti.

PAB sendiri mulai dibangun sejak tahun 2017 akhir, saat itu anggaran yang dihabiskan mencapai Rp 23 miliar. Sejak kontrak berakhir, pembangunan pun tak lagi dilanjutkan alias mangkrak karena bermasalah dengan hukum.

Memasuki tahun 2018, pembangunan pun kembali dilanjutkan dengan menggaet kontraktor BUMN. Anggaran yang dihabiskan mencapai Rp 56 miliar. Untuk menyelesaikan proses pembangunan dan revitalisasi, seluruh pedagang pun terlebih dahulu direlokasi ke kios sementara.

Sekarang, PAB sudah selesai dan siap ditempati pedagang meski belum diserahkan dari pihak ketiga kepada Pemerintah Kota Cimahi. Sesuai jadwal, serah terima kemungkinan akan dilakukan Juli mendatang. Sebab, saat ini masih dalam proses pemeliharaan oleh kontraktor selama enam bulan ke depan.

"Meski belum diserahkan, tapi sudah boleh ditempati pedagang," ujar Siti, seraya menambahkan bahwa pengisian kios oleh pedagang sebelum diserahkan oleh kontraktor sangat penting untuk mengevaluasi kekurangan-kekurangannya.

"Kalau selama enam bulan dianggap masih ada yang kurang, itu masih tanggung jawab pihak ketiga," tandas Siti.