CIMAHI- Ada yang
berbeda dari penyelenggaraan apel pagi yang rutin dilaksanakan oleh seluruh
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Daerah Kota Cimahi. Apel pagi yang
dilaksanakan setiap hari Senin di Lapangan Apel Kantor Pemerintah
Kota Cimahi kali ini dirangkaikan dengan
Kegiatan Gerakan Nasional
Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Seluruh
Indonesia Tingkat Kota CimahiTahun 2022, Senin (08/08).
Pelaksana
Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Let. Kol.
(Purn) Ngatiyana selaku Pembina Upacara secara simbolis menyerahkan
bendera merah putih kepada Lurah-Lurah Se-Kota Cimahi untuk kembali dibagikan kepada masyarakat.
Perwakilan Lembaga atau Organisasi
Masyarakat (Ormas),
serta kepada Dinas Pendidikan Kota Cimahi untuk
diteruskan ke sekolah sekolah di wilayah Kota Cimahi.
“Alhamdulillah pagi ini kita Bersama-sama melaksanakan Pencanangan
Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tingkat Kota Cimahi,
dengan membagikan bendera merah putih sebanyak 5000 buah secara simbolis kepada
Perwakilan Lembaga atau Organisasi Masyarakat, Kelurahan, dan Dinas Pendidikan yang mewakili
sekolah-sekolah,” ungkap Ngatiyana.
Pembagian bendera
merah putih ini dilaksanakan sesuai surat Menteri Dalam Negeri Nomor
003.1/4397/SJ Tanggal 29 Juli 2022 tentang menyemarakan Peringatan Hari Ulang
Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia "Melalui Gerakan Pembagian 10 Juta
Bendera Merah Putih". Tujuannya adalah untuk menggugah rasa cinta tanah
air dan untuk meningkatkan semangat nasionalisme kepada seluruh masyarakat
Indonesia.
Gerakan Pembagian
Bendera Merah Putih ini dilandasi pemikiran bahwa Bendera Merah Putih merupakan
identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia, yang selama Bulan
Kemerdekaan akan berkibar di seluruh wilayah Indonesia. Gerakan ini
dilaksanakan dengan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara
pribadi Kelompok Organisasi Kemasyarakatan Unsur Pemerintah maupun Swasta.
Dengan dikibarkannya Sang Saka Merah Putih di seluruh Pelosok Kota Cimahi, Ngatiyana berharap dapat menumbuhkan jiwa nasionalisme dan patriotisme masyarakat sehingga dapat bersama-sama membangun dan bangkit menuju kondisi masyarakat yang lebih baik dan sejahtera.
Memasuki bulan
Agustus, Ngatiyana menghimbau dan mengajak semua Instansi Pemerintah, Swasta, Organisasi
serta para Perangkat Daerah untuk ikut serta memeriahkan dan menyemarakkan
Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia. Oleh
karenanya Ngatiyana mengingatkan SKPD-SKPD terkait agar terus melakukan
koordinasi yang sebaik-baiknya demi mematangkan pelaksanaan kegiatan Peringatan
HUT ke-77 RI, terutama Upacara Pengibaran Sang Saka Merah Putih dan Gelar Senja
yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2022.
Ngatiyana berharap
Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77 digelar dengan melaksanakan
kegiatan yang bermanfaat, tidak berlebihan serta tetap menerapkan protokol kesehatan,
mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir. Ia menyebut bahwa momen Peringatan
Hari Kemerdekaan RI ini untuk dijadikan sarana mengingatkan kembali arti
kemerdekaan dan segala upaya untuk mengisi kemerdekaan.
“Marilah kita
tetap melaksanakan peringatan ini dengan acara yang bermanfaat bagi masyarakat,
atau melaksanakan kebersamaan dengan melakukan gotong-royong untuk menjaga
kebersihan lingkungan kita sehingga bebas dari banjir atau wabah penyakit,”
pungkasnya.
Hadir
dalam kegiatan pembagian bendera merah
putih ini Unsur Forkopimda,diantaranya
Kapolres Cimahi, Ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung, perwakilan dari Kodim 0609, perwakilan
dari Kejaksaan Negeri Kota Cimahi. Sekretaris
Daerah, Staf Ahli, Para Asisten, Kepala
OPD dan Para Pejabat Eselon III dan IV
di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi, Ketua TP PKK Kota Cimahi, Ketua NU, Ketua
Muhammadiah, Ketua Persis, Ketua PUI, Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK),
Ketua Mathlaul Anwar, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Ketua KNPI dan
Ketua Forum Ormas Kota Cimahi, serta para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota
Cimahi. (Bidang IKPS/Dy)