CIMAHI.- Pemerintah Kota Cimahi kembali menyalurkan bantuan Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) kepada 1.500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kota Cimahi. Penyaluran bantuan dilakukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan pokoknya.
Sebanyak 45 ton beras berkualitas premium disiapkan untuk penyaluran kepada KPM yang tersebar di 15 kelurahan di Kota Cimahi, tiap keluarga menerima alokasi sebesar 30 kilogram beras, mencakup bulan Oktober, November, dan Desember.
Bantuan Rastrada ini ditujukan khusus untuk masyarakat yang belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan program bantuan sosial lainnya. Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi Ahmad Saefulloh mengatakan, penyaluran Rastrada dimulai awal Desember ini dapat memberikan dukungan signifikan pada masyarakat Kota Cimahi, terutama bagi keluarga yang belum terjangkau oleh program bantuan sosial sebelumnya.
“Semoga dengan penyaluran Rastrada ini akan dapat membantu keluarga yang belum pernah menerima bantuan sebelumnya,” ujarnya. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung program ini dan memberikan informasi kepada mereka yang berpotensi menjadi penerima manfaat agar tepat sasaran dan tepat manfaat.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Cimahi Agustus Fajar Senjaya menyampaikan, data KPM yang diperoleh dari wilayah telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh Pekerja Sosial dan Puskesos di masing-masing kelurahan. Sehingga penyaluran Rastrada akan tepat guna pada masyarakat yang membutuhkan.
“Sebelumnya telah dilakukan verifikasi juga validasi dalam menentukan Keluarga Penerima Manfaat, yang kemudian ditetapkan dalam SK Wali Kota,” ungkapnya.
Dalam konteks pelayanan yang lebih baik, bagi penerima bantuan yang dalam keadaan sakit atau lanjut usia diantarkan langsung oleh Pekerja Sosial dan petugas Puskesos ke rumah penerima manfaat Rastrada.
Selain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan Penyaluran Rastrada ini diharapkan dapat mengurangi efek inflasi di Kota Cimahi, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu.**