Loading...

Optimalisasi Rehabilitasi Rutilahu Kota Cimahi Lewat Program Imah Koering Plus

Rano Hardiana 24 Desember 2024 379 kali dilihat
Bagikan:
Optimalisasi Rehabilitasi Rutilahu Kota Cimahi Lewat Program Imah Koering Plus
CIMAHI.- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi meluncurkan program Intervensi rumah dengan peningkatan Komunikasi, Edukasi, dan informasi melalui pelibatan Tenaga Sanitasi Lingkungan untuk pastikan output yang layak dan mengutamakan sehat (IMAH KOERING PLUS). Kebijakan tersebut untuk mendukung optimalisasi layanan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang Inklusif dan Kolaboratif.

IMAH KOERING PLUS merupakan wujud pengejewantahan 3 strategi untuk mengatasi permasalahan layanan rehabilitasi di Kota Cimahi. Yaitu dengan peningkatan cakupan pelayanan rehabilitasi RTLH melalui penambahan sasaran masyarakat miskin/miskin ektsrem dan masyarakat penderita penyakit berbasis lingkungan. Selain itu juga strategi percepatan proses penilaian kelayakan Calon Penerima Bantuan – Calon Lokasi (CPCL) melalui penggunaan aplikasi Decision Support System, serta strategi untuk peningkatan kualitas output kegiatan melalui pelibatan Tenaga Sanitasi Lingkungan (TSL) Puskesmas dalam proses penilaian, pemantauan serta pembinaan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) penerima bantuan pasca kegiatan rehabilitasi RTLH.

Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Cimahi Endang mengatakan, salah satu upaya Pemerintah Kota Cimahi dalam meningkatkan kualitas permukiman adalah dengan rehabilitasi RTLH. "Dalam pelaksanaannya, rehabilitasi RTLH masih menghadapi beberapa kendala. Diantaranya  belum terfasilitasinya masyarakat yang miskin/miskin ekstrem oleh kegiatan rehabilitasi RTLH karena ketiadaan swadaya. Untuk mengatasi hal tersebut, DPKP merumuskan standar harga bantuan stimulan khusus untuk masyarakat miskin/miskin ekstrem," ujarnya.

Ia menyoroti pentingnya keterlibatan Tenaga Sanitasi Lingkungan dalam rehabilitasi RTLH. "Hal itu dibutuhkan untuk turut serta membenahi aspek Kesehatan Lingkungan rumah selain aspek ketahanan serta kecukupan ruang," ungkapnya.

Kepala Bidang Perumahan Permukiman DPKP Kota Cimahi Sambas Subagdja mengatakan, melalui aplikasi Imah Koering Plus diharapkan penilaian CPCL akan menjadi lebih cepat dan transparan. Hal itu dipermudah dengan penghitungan nilai dari berbagai aspek, diantaranya aspek keselamatan, kecukupan ruang dan kesehatan rumah serta aspek inklusifitas dari CPCL.

"Kelompok masyarakat yang berhak menerima bantuan RTLH ini adalah masyarakat fakir miskin/miskin ekstrem, kepala keluarga lansia, kepala keluarga penyandang disabilitas, kepala keluarga perempuan rawan ekonomi serta penderita penyakit berbasis lingkungan (TB Paru, Pneumonia, stunting, dll)," ucapnya.

Inovasi tersebut dimulai sejak September 2024. Diawali dengan kegiatan pembentukan Tim CEKAS, pelaksanaan Focus Group Discussion, penyusunan proses bisnis yang inklusif dan kolaboratif, penyusunan standar pelayanan dan SOP baru, penyusunan standar harga inklusif serta pembentukan Tim Verifikator Lintas Sektor. 

Pihaknya berharap, inovasi tersebut mempermudah masyarakat dalam mendapatkan rumah yang layak huni dan menjadikan penghuninya sehat sekaligus mengentaskan berbagai masalah lingkungan lainnya di Kota Cimahi. 

"Harapan ke depan, kegiatan Rehab RTLH juga menunjang dan bersinergi terhadap pelaksanaan program lainnya yang dilaksanakan Pemerintah Kota Cimahi. Diantaranya pengentasan kemiskinan, pencegahan dan penanggulangan Tuberculosis dan stunting, serta deklarasi Open Defecation Free (ODF)," tandasnya.**