Loading...

Periksa Hewan Kurban Awal Pekan Depan, Dispangtan Kota Cimahi Siapkan 3.600 Kalung Sehat

Rano Hardiana 21 Mei 2026 23 kali dilihat
Bagikan:
Periksa Hewan Kurban Awal Pekan Depan, Dispangtan Kota Cimahi Siapkan 3.600 Kalung Sehat
CIMAHI.- Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi bakal melakukan pemeriksaan hewan kurban. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ternak yang dijual dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat untuk dikurbakan di momen Idul Adha 1447 Hijriah.

Kepala Dispangtan Kota Cimahi Tita Mariam mengatakan, untuk pemeriksaan hewan kurban pihaknya berkoordinasi dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Jawa Barat. Khususnya untuk persiapan bantuan personil pemeriksaan hewan kurban.

"Pemeriksaan ke penjual hewan kurban akan dimulai rencana tanggal 11 Mei 2026. Kita biasanya kebutuhan petugasnya sekitar 30 orang lebih," kata Tita, Rabu (13/5/2026). 

Dirinya mengatakan, pemeriksaan kesehatan jelang Idul Adha ini dilakukan untuk memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat. Syarat hewan kurban yaitu sehat, tidak kurus, dan cukup umur. Untuk domba atau kambing umurnya harus lebih dari 1 tahun, untuk sapi atau kerbau umurnya lebih dari 2 tahun. 

"Untuk melihat umur dari gigi, ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Syarat lainnya adalah jantan (tidak dikebiri), dan tidak cacat. Kalau jual ternak yang sehat, umur yang sesuai syariat, kalau ada ditemukan ternak sakit segera dipisahkan dari ternak lainnya," jelas Tita.

Pihaknya memperkirakan kebutuhan hewan kurban tahun ini mencapai 4.240 ekor dengan rincian sapi sebanyak 1.940 ekor, domba sebanyak 2.180 ekor dan kambing sebanyak 120 ekor. Pihaknya juga sudah menyiapkan 3.600 kalung tanda sehat yang akan disematkan kepada hewan kurban yang lolos pemeriksaan. Pemeriksaan sebelum hewan kurban disembelih atau ante mortem akan menyasar di lapak-lapak pedagang. 

"Kami siapkan 3.600 ekor untuk hewan kurban yang dijual di Kota Cimahi. Ada hewan kurban yang datangnya saat H-1 yang belinya bukan dari penjual di Kota Cimahi, akan disisir di pemeriksaan sebelum di potong oleh petugas di DKM," kata Tita.

Menurutnya, kebutuhan hewan kurban di Kota Cimahi mayoritas dipasok dari daerah lain seperti Kabupaten Bandung Barat, Sumedang, Purwakarta, Ciamis, Madura, Bondowoso hingga Gunung Kidul. Pihaknya mensyaratkan ternak yang masuk harus disertai surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). 

"Syaratnya tentunya harus sehat dan dilengkapi SKKH dari daerah asal. Nanti bisa dipantau juga lewat aplikasi," ucap dia.

Tahun lalu, jumlah hewan kurban yang dilakukan pemeriksaan di seluruh wilayah Kota Cimahi mencapai 4.246 ekor. Dengan rincian sapi sebanyak 1.936 ekor, domba sebanyak 2.171 ekor dan kambing sebanyak 139 ekor.***