Loading...

Selama Puasa, Satpol PP Tingkatkan Patroli

Administrator 30 Juni 2014 414 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

CIMAHI - Satpol PP Kota Cimahi akan meningkatkan patrolinya selama puasa ini. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi menjamurnya Pedagang Kaki Lima (PKL) dadakan.

Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Kota Cimahi Ero Kusnadi mengatakan, selama puasa ini pihaknya akan melakukan patroli dengan membagi dua regu dimana masing-masing regu terdiri 13 personil untuk patroli pagi dan sore hari.

"Kalau data soal jumlah PKL tidak ada, tapi secara kasat mata di lapangan bisa dilihat dari banyaknya kerumunan orang banyak dan lalu lintas yang tersendat menandakan jumlah PKL terus meningkat di bulan puasa ini," katanya.

Bahkan, jauh-jauh hari sebelum memasuki bulan, Walikota telah membuat surat edaran kepada seluruh camat dan lurah yang melarang para aparat kewilayahan mengeluarkan rekomendasi atau izin kepada siapapun untuk pelaksanaan bazar, pasar murah dan kegiatan lain yang melanggar perda.

Hal itu karena fenomena masyarakat di bulan puasa untuk mengais rezeki dengan cara menggelar bazar menggunakan tempat keramaian akan semakin sering terjadi.

Oleh karenanya, pihaknya mengingatkan lewat Perda No 4/2004 yang diubah Perda 8/2009 tentang Ketertiban Umum dimana setiap orang dilarang menempatkan benda-benda dengan maksud untuk melakukan sesuatu usaha di jalan, di pinggir rel kereta api, jalur hijau, taman dan tempat umum.

Saat ditanya mengenai sejumlah titik yang rawan dijadikan tempat bercokolnya para PKL, dia menyebutkan antara lain Jalan Demang Harjakumah, Pasar Antri, dan Gandawijaya.

"Menghadapi hal ini, tentu saja mengalami kesulitan karena selama puasa ini PKL ibarat tidak musim saat musimnya," ucapnya.