
CIMAHI - Wali Kota Cimahi Atty Suharti mengingatkan warga yang tinggal di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) untuk tidak terlena dengan masa huni tiga tahun. Pasalnya, setelah masa tinggal berakhir mereka diharapkan bisa membeli rumah sendiri.
Demikian disampaikan Atty usai peresmian Rusunawa Leuwigajah, Kamis (11/9/2014). Hadir pula pada kesempatan Wakil Wali Kota Cimahi Sudiarto dan Kepala Dinas PU Ison Suhud.
"Selama tiga tahun ini mereka yang tinggal di rusunawa harus bekerja keras untuk bisa membeli rumah sendiri. Karena setelah itu mereka tidak bisa lagi tinggal di rusun," katanya.
Karena banyaknya warga yang ingin tinggal di rusunawa, pihaknya memerintahkan instansi terkait untuk menyeleksi mereka yang layak tinggal terutama mereka penduduk asli Cimahi.
Menurut Atty, dengan diresmikannya Rusunawa Leuwigajah, Cimahi saat ini memiliki tiga rusunawa masing-masing terletak di Cibeureum, Cigugur, dan Rusunawa Leuwigajah. Rusunawa Cibeureum sudah diresmikan sekitar tahun 2008. Sedangkan Rusunawa Cigugur pada tahun 2003.
"Rusunawa Leuwigajah terdiri dari 300 kamar dengan tipe 21. Saat ini, rusunawa di Leuwigajah yang sudah terisi ada 48 kamar," katanya.