CIMAHI - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berzakat, Badan Amil Zakat, Infak dan Sodakoh (BAZNAS) Kota Cimahi menggelar Gebyar Zakat.
Ketua BAZNAS Kota Cimahi Abun Bunyamin mengakui selama ini potensi Zakat di Kota Cimahi belum tergali secara maksimal karena baru 50% saja yang bisa dikumpulkan oleh institusinya. Padahal apabila maksimal akan memberikan kontribusi yang cukup besar dalam membantu warga yang kurang mampu.
"Kesadaran masyarakat Cimahi untuk membayar zakat sebagai kewajibannya sudah tinggi, namun belum bisa dilakukan secara maksimal karena manajamen Unit Pengumpul Zakat dan BAZ di tingkat kecamatan belum bisa dilakukan secara professional," katanya, dalam siara persnya, Kamis (24/10/2014).
Dia menyebutkan, untuk zakat fitrah, yang baru terkumpul Rp 2 Miliar. Apabila sudah ada PP dan Permen, bisa bergerak dengan leluasa, karena dalam UU sudah diatur pengelolaan zakat dilakukan layaknya sebuah perusahaan, meskipun tidak berorientasi profit, tapi lebih kepada penggalian potensi yang maksimal.
"Oleh karena itu, momentum tahun baru Hijriyah menjadi waktu yang tepat untuk mewujudkan masyarakat yang sadar akan zakat," paparnya.(HA)