CIMAHI - Walikota Cimahi Atty Suharti mengimbau warga pendatang
musiman untuk segera menyelesaikan dokumen kependudukannya bila ingin
tinggal di Kota Cimahi. Hal ini sesuai dengan UU No 24/2013 tentang
Administrasi Kependudukan.
Menurut Atty,
pemerintah kota senantiasa memberikan layanan bagi warga pendatang yang
ingin mengurus administrasi kependudukan Kartu Identitas Penduduk
Musiman (Kipem) dengan layanan mobil kelilingnya.
"Tinggal
sejauh mana keinginan warga untuk mengurus dokumennya tersebut. Jadi,
mohon masalah ini disikapi secara serius," katanya, kepada pewarta, Rabu
(5/8/2015).
Sementara itu, Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi akan fokus melakukan
pendataan penduduk musiman di kawasan industri yang disinyalir menjadi
daerah sasaran pendatang setelah hari raya Lebaran.
"Kita
konsentrasikan dalam pencatatan penduduk musiman di Kecamatan Cimahi
Selatan yang merupakan daerah industri," kata Kepala Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil Kota Cimahi, Hadi.
Ia
mengatakan, Kecamatan Cimahi Selatan setiap tahunnya menjadi tempat
tujuan bagi para pendatang dari luar kota untuk mencari pekerjaan.
Menurut dia, Cimahi Selatan yang terdapat banyak pabrik menjadi sebuah harapan bagi pendatang untuk mendapatkan pekerjaan.