Loading...

Walikota Minta Warga Pendatang Urus Dokumen Kependudukan

Administrator 06 Agustus 2015 149 kali dilihat
Bagikan:
Walikota Minta Warga Pendatang Urus Dokumen Kependudukan
CIMAHI - Walikota Cimahi Atty Suharti mengimbau warga pendatang musiman untuk segera menyelesaikan dokumen kependudukannya bila ingin tinggal di Kota Cimahi. Hal ini sesuai dengan UU No 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Menurut Atty, pemerintah kota senantiasa memberikan layanan bagi warga pendatang yang ingin mengurus administrasi kependudukan Kartu Identitas Penduduk Musiman (Kipem) dengan layanan mobil kelilingnya.

"Tinggal sejauh mana keinginan warga untuk mengurus dokumennya tersebut. Jadi, mohon masalah ini disikapi secara serius," katanya, kepada pewarta, Rabu (5/8/2015).

Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi akan fokus melakukan pendataan penduduk musiman di kawasan industri yang disinyalir menjadi daerah sasaran pendatang setelah hari raya Lebaran.

"Kita konsentrasikan dalam pencatatan penduduk musiman di Kecamatan Cimahi Selatan yang merupakan daerah industri," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cimahi, Hadi.
    
Ia mengatakan, Kecamatan Cimahi Selatan setiap tahunnya menjadi tempat tujuan bagi para pendatang dari luar kota untuk mencari pekerjaan.

Menurut dia, Cimahi Selatan yang terdapat banyak pabrik menjadi sebuah harapan bagi pendatang untuk mendapatkan pekerjaan.